<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-31782821</id><updated>2011-09-11T06:41:06.527-07:00</updated><title type='text'>gkjw lumajang</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>GKJW LUMAJANG</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09268243405214830155</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>8</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31782821.post-115439524697679362</id><published>2006-07-31T18:18:00.000-07:00</published><updated>2006-09-13T23:12:23.343-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255); font-weight: bold;"&gt;1. JATI DIRI GREJA KRISTEN JAWI WETAN&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sekilas Berdirinya Greja Kristen Jawi Wetan&lt;br /&gt;Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW), adalah bagian dari gereja Tuhan yang Esa, Kudus dan Am. yang &lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/1600/Umum.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left;" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/320/Umum.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;dilahirkan, dipelihara dan ditumbuhkembangkan oleh Tuhan Allah, Tuhan Yesus dan Roh Kudus di bumi Jawa Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cikal bakal GKJW muncul ketika P.Dasimah bersama 34 orang asli Jawa Timur minta dibaptis di Indche Kerk Surabaya (sekarang GPIB Imanuel Bubutan Surabaya) pada tanggal 12 Desember 1843. Mereka berasal dari Wiyung Surabaya Selatan, yang mengenal Injil melalui selebaran Injil Markus. Injil dianggap sebagai ngelmu baru dan mereka ingin mempelajarinya. Yang memperkenalkan Kristus kepada mereka adalah anak gadis Johanes Emde si tukang arloji di Surabaya kelahiran Jerman dan kemudian mereka berguru kepada C.L. Coolen peranakan Rusia-Jawa yang menetap di Ngoro Kabupaten Jombang.&lt;br /&gt;Penginjil Barat baru datang setelah terbentuk jemaat awal Kristen Jawa di Mojowarno, 8 km utara Ngoro pada tahun 1851. Dari Mojowarno menyebar orang-orang Kristen Jawa mendirikan jemaat di desa-desa baru di Jawa Timur. Sementara itu Mojowarno pun menjadi jemaat dewasa pada tahun 1923 dengan pendeta Jawa pertama Ds. Driya Mestaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mandirinya Jemaat Mojowarno menjadi jemaat dewasa ditandai tulisan Suryasenkala yang berbunyi Gunaning Panembah Trusing Tunggal. Kalau diterjemahkan menjadi angka 3291, membacanya dari kanan ke kiri = 1923. Suryasengkala ini ditulis pada pintu gapura halaman gedung gereja Jemaat Mojowarno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delapan tahun kemudian Pasamuan Mojowarno bersama 44 pasamuwan di Jawa Timur bersepakat menjadi patunggilan kang nyawiji dengan nama Pasamuwan-pasamuwan Kristen ing tanah Jawi Wetan yang ditandai dengan peresmian Majelis Agung pada tanggal 11 Desember 1931, berkantor di Malang. Tahun pendirian GKJW diabadikan dalam bentuk tulisan suryasengkala pada sebuah palu kayu jati hasil karya Mantri Guru Sutikno dari Mojokerto dengan tulisan “Manjalmaning Resi Wedananing Kristus”. Artinya : Jalma = 1, Resi = 3, Wadana = 9, Kristus = 1. Cara membacanya dari kanan ke kiri = 1931. Palu tersebut sampai sekarang digunakan pada setiap sidang Majelis Agung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengakuan resmi pemerintah kepada Greja Kristen Jawi Wetan dinyatakan dalam beslit Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 53 (Staatblad No. 372) tanggal 27 Juni 1932. Saat itu pemerintah menyebut persekutuan gerejawi ini dengan nama Oost Javaansche Kerk. Nama ini kemudian diubah menjadi Greja Kristen Jawi Wetan dan disahkan oleh surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan Departemen Agama Republik Indonesia No.F/KEP/38/3685/79; tanggal 10 Oktober 1979; dan No.197/1988 tanggal 5 Oktober 1988 dengan menggunakan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD). Greja Kristen Jawi Wetan di singkat GKJW. (Kata “greja” dibaca “grejo”).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Greja Kristen Jawi Wetan Masa Kini&lt;br /&gt;Greja Kristen Jawi Wetan merupakan patunggilan kang nyawiji yang wilayahnya terbentang dari Banyuwangi sampai Ngawi, memberi pemahaman bahwa GKJW bukan gereja suku melainkan gereja terbuka untuk segala suku di Provensi Jawa Timur yang dituntut untuk melayani masyarakat Jawa Timur dengan segala aspek budayanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahasa pengantar yang digunakan dalam ibadah : Bahasa Indonesia, bahasa Jawa, bahasa Madura (khusus Jemaat Sumberpakem) dan bahasa Inggris secara berkala di Jemaat Malang. Tugas pelayanan meliputi lima bidang: Teologi, Persekutuan, Kesaksian, Cinta Kasih dan Penatalayanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persekutuan-persekutuan dalam GKJW adalah persekutuan setempat disebut GKJW Jemaat, persekutuan sedaerah disebut GKJW Daerah dan persekutuan se Jawa Timur disebut GKJW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menyelenggarakan wujud nyata GKJW ditandai adanya ibadah, pemberitaan firman Tuhan Allah, pelayanan sakramen dan persekutuan-persekutuan yang lain. Greja Kristen Jawi Wetan membentuk Majelis-majelis, yaitu : Majelis Jemaat (MJ) untuk jemaat; Majelis Daerah (MD) untuk persekutuan sedaerah dan Majelis Agung (MA) untuk persekutuan se Jawa Timur. Masing-masing majelis membentuk pelayan hariannya sendiri, sehingga ada Pelayan Harian Majelis Jemaat (PHMJ), Pelayan Harian Majelis Daerah (PHMD) dan Pelayan Harian Majelis Agung (PHMA).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jumlah persekutuan setempat dan daerah sewaktu-waktu bisa berkurang atau bertambah, sesuai dengan perkembangan masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini lingkup GKJW ada 12 majelis daerah (MD), 147 jemaat dan warganya 131.337 jiwa, yang tersebar di Jawa Timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lambang Greja Kristen Jawi Wetan&lt;br /&gt;Setiap bangsa atau suku bangsa memiliki kebudayaan sendiri-sendiri yang berbeda dengan kebudayaan bangsa atau suku bangsa yang lainnya. Demikian pula Greja Kristen Jawi Wetan yang berlatar belakang suku Jawa memiliki kebudayaan khas yang dalam sistem atau metode budayanya digunakan lambang / simbol berbentuk rumah yang di dalamnya terdapat pesan-pesan atau nasihat bagi jemaatnya. Sehingga segala makna dan tujuan yang dititipkan pada simbol-simbol oleh nenek moyang (orang Jawa) dapat dikenali dan kemudian diresapi lebih mendalam dan diambil nilai-nilai positif yang terkandung di dalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai sekarang, penulis belum menemukan kejelasan lambang GKJW yang kongkret, kapan lambang tersebut dibuat dan oleh siapa ? Maka untuk keterangan “makna lambang”, penulis mengambil dari Buku Agenda GKJW terbitan 1997 dan 1998, sebagai berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;LAMBANG GREJA KRISTEN JAWI WETAN&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/1600/Logo1.png"&gt;&lt;img style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left; width: 221px; height: 194px;" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/320/Logo1.png" border="0" height="242" width="320" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;Makna Lambang&lt;br /&gt;Awan melambangkan Alam Semesta;&lt;br /&gt;Bentuk rumah melambangkan Dunia;&lt;br /&gt;Merpati melambangkan Roh Kudus;&lt;br /&gt;Tiga api roh kudus melambangkan Allah Tritunggal;&lt;br /&gt;Salib melambangkan Penebus Dosa;&lt;br /&gt;Dua belas bulatan melambangkan Pengakuan Iman Rasuli;&lt;br /&gt;Alkitab melambangkan Firman Tuhan.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31782821-115439524697679362?l=gkjwlmj.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/feeds/115439524697679362/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31782821&amp;postID=115439524697679362' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439524697679362'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439524697679362'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/2006/07/1.html' title=''/><author><name>GKJW LUMAJANG</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09268243405214830155</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31782821.post-115439508914995639</id><published>2006-07-31T18:15:00.000-07:00</published><updated>2006-09-13T23:13:55.340-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;2. PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN GREJA KRISTEN JAWI WETAN JEMAAT LUMAJANG&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;div style="text-align: left;"&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;Cikal akal&lt;br /&gt;Cikal bakal Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jemaat Lumajang dirintis oleh sejumlah orang Kristen pendatang dari beberapa pelosok pasamuwan di Jawa Timur,&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/1600/Grja%20Depan.0.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/200/Grja%20Depan.jpg" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt; di antaranya: Sukarno pendatang pertama dari Mojowarno / Jombang pada tahun 1944; kemudian menyusul Mastuhu dari Pule/Surabaya; Sumarto Raharjo dari Rawatrate/Malang; Sediarjo dari Tambakasri/Malang; dan Y.A.van Thiel dari Ngoro/Jombang.&lt;br /&gt;Lumajang, yang akhirnya tumbuh menjadi warga marenca dibina oleh Sukarno Mereka datang di Lumajang sebagai pegawai negeri dan kemudian menetap menjadi penduduk yang dipandang tua dan berpengalaman serta dibimbing oleh Pdt. Tartip Iprayim dari Jemaat Tunjungrejo.&lt;br /&gt;Pelayanan Perjamuan Kudus ketika itu diadakan setahun sekali, sementara Baptisan Suci disesuaikan dengan keperluan. Pelajaran katekisasi dan Zondag School (Sekolah Minggu) dilakukan setiap hari Minggu, sebagai pamong katekisasi  dipercayakan kepada penatua Suhardi dan Sunyoto, sedangkan Zondag School diasuh oleh Nn. Sukasi. Hal ini dilakukan, mengingat jika beribadah ke Jemaat Tunjungrejo jaraknya terlalu jauh sekitar 20 km dari Lumajang. Di samping jauh, sarana transportasi waktu itu sangat terbatas dan sulit didapat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhannya yang sangat pesat menimbulkan keinginan memiliki rumah ibadah yang permanen. Kemudian mereka saling menyatukan diri, bersekutu, berdoa, dan memuji Tuhan untuk mencari tempat ibadah di perkotaan sebagai sarana berhimpunnya warga menghadap Tuhan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerinduan itu akhirnya terobati, karena pada tahun 1946 mereka menghadap Bupati Lumajang R. Abubakar dan Komandan Batalyon 31 Ketunggeng Lumajang Moh. Wiyono (mantan Gubernur Jawa Timur), memohon gedung gereja bekas Protestansche Gemeente Kerk yang terletak di Jalan Jenderal Panjaitan (dahulu Jalan Pasirian), agar difungsikan kembali sebagai rumah ibadah bagi warga Marenca Kristen Jawi Wetan yang berada di perkotaan Lumajang. Permohonan tersebut mendapat perhatian penuh, kemudian R. Abubakar selaku Bupati Lumajang yang didampingi Komandan Batalyon 31 Ketunggeng Moh. Wiyono menyerahkan pemakaiannya secara lisan kepada Sukarno selaku tua-tua warga&lt;br /&gt;Marenca Kristen Jawi Wetan Lumajang yang disaksikan sesepuh Suradi Darmosujono dan Letnan Sumitro (gugur waktu Agresi Belanda II). Dengan tersedianya fasilitas peribadatan tersebut, akhirnya kebutuhan untuk berhimpun bagi warga Marenca Kristen Jawi Wetan Lumajang terwujud.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gedung Protestanche Gemeente Kerk yang akan ditempati Gerombolan Kristen Jawi Wetan Lumajang, sebelum pecah perang dunia II tahun 1939 di tempati orang-orang Belanda yang bekerja di pabrik gula dan perkebunan untuk peribadatan. Pada masa pendudukan Jepang 1942-1945 gedung gereja tersebut ditutup, dimanfaatkan oleh Bala Tentara Jepang untuk gudang perbekalan. Pada tahun 1945 setelah Indonesia Merdeka ditempati TRI (Tentara Republik Indonesia) sebagai markas radio dan telegrap Batalyon 31 Ketunggeng Lumajang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelahiran&lt;br /&gt;Bagaimana dengan hari kelahiran GKJW Jemaat Lumajang tahun 1946 sulit juga dilacak karena tanggal penyerahannya dilakukan secara lisan dan tidak tercatat dalam dokumen gereja. Maka untuk menetapkan hari kelahirannya, dilakukan pelacakan melalui kapan awal ibadah di gedung gereja Protestanche Gemeente dilakukan, tujuannya untuk dijadikan jati diri kelahiran GKJW Jemaat Lumajang. Dalam hal ini, pinisepuh Kukuh Santosa (alm) menceritakan bahwa saat menempati gedung Protestansche Gemeente Kerk di Jalan Jenderal Panjaitan pada pertengahan tahun 1946.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mula cerita ini didapat dari cerita ke cerita. Kemudian diteliti oleh penulis, bawah pada pertengahan tahun 1946 ada hari besar kristiani yaitu hari Pentakosta. Dipilihnya hari Pentakosta sebagai awal ibadah pertama oleh para perintis, secara nalar atau adat kebiasaan ada benarnya, karena hari tersebut mengandung tengara dan firasat turunnya Rohkudus dan juga mengandung makna berdirinya gereja pertama di dunia. Oleh karena tanggal dan bulannya belum diketahui, penulis menelitinya melalui tahun liturgis kristiani yaitu berdasarkan perhitungan tahun Lunisoler yang hasilnya menunjukan bahwa hari raya Pentakosta tahun 1946 jatuh pada tanggal 9 Juni 1946. Kemudian menjadikan hari raya Pentakosta sebagai hari “lahir” GKJW Lumajang. Oleh karena itu, setiap hari raya Pentakosta selalu dikenang oleh warga jemaatnya untuk membangkitkan kembali rasa syukur-Nya bahwa pada hari raya Pentakosta tahun 1946 ada suatu peristiwa indah untuk Kerajaan Allah.&lt;br /&gt;Pada sidang Diskusi Panel tanggal 24 Oktober 2003 yang diselenggarakan oleh PHMJ Jemaat Lumajang yang dihadiri para cendikiawan dan para mantan pendeta GKJW Jemaat Lumajang serta para undangan , tanggal 9 Juni 1946 disepakati sebagai “hari lahir” GKJW Jemaat Lumajang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah menempati gedung gereja Protestansche Gemeente, warga Kristen Jawi Wetan Lumajang berinisial “Gerombolan Kristen Jawi Wetan Lumajang”.&lt;br /&gt;Sesudah Agresi Belanda I tanggal 21 Juli 1947, Militer Belanda mengambil alih gedung gereja yang baru 1 tahun dihuni GKJW Lumajang, untuk kepentingan peribadatan KL (Koninklijk Leger) dan KNIL (Koninklijk Nederlands Indisch Leger). Kemudian orang-orang Indonesia keturanan (eks anggota Protestansche Gemeente Kerk) yang pada tahun 1942 peribadatannya ditutup oleh tentara Jepang ibadahnya bergabung menjadi satu dengan Militer Belanda, ini terjadi sekitar tahun 1948. Sedangkan warga Kristen Jawi Wetan tetap menempati gedung gereja tersebut yang waktunya diatur secara bergantian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 27 Desember1949 Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia, akhirnya Militer Belanda yang berada di Indonesia berangsur-angsur pulang ke negerinya. Setelah itu, eks anggota Protestansche Gemeente Kerk (keturunan) yang dijadikan Kondisi Awal pada buku Sejarah GKJW Jemaat Lumajang 2004, kemudian pada tahun 1950 menyatakan diri secara pribadi masuk menjadi anggota GKJW Lumajang. Itulah sejarahnya orang-orang keturunan yang dijadikan “Kondisi Awal Sejarah GKJW Jemaat Lumajang 2004” yang perlu direvisi dan diluruskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 26 Maret 1952 Gerombolan Kristen Jawi Wetan mengadakan rembug warga, membahas masalah gedung gereja yang sedang ditempati siapa ahli waris yang bertanggung jawab belum diketahui. Hasil pertemuan tersebut berisi agar gedung gereja Protestansche Gemeente Kerk di Jalan Jenderal Panjaitan beserta inventarisnya yang berupa 25 buah kursi dan sebuah meja dipindahkan hak pemilikannya kepada Gerombolan Kristen Jawi Wetan Lumajang. Kemudian keputusannya dikirim ke Kantor Koordinator Urusan Agama (KKUA) bagian Kristen Masehi Daerah Malang di Malang tertanggal 11 April 1952 yang ditandatangani oleh Sukarno (ketua), Sediarjo (penulis), dan diketahui oleh Pdt. Tartip Iprayim selaku pembimbingnya dari Jemaat Tunjungrejo. Sehubungan dengan surat tersebut, Kepala KKUA bagian Kristen Masehi Daerah Malang R.S. Srimoyo menyempatkan datang di Lumajang untuk mengetahui dari dekat keberadaannya dan sekaligus dapat berbincang-bincang langsung dengan para tua-tua Gerombolan Kristen Jawi Wetan Lumajang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekembalinya dari Lumajang Kepala KKUA menemui Ketua Majelis Agung GKJW untuk menyapaikan hasil kunjungannya di Lumajang sekaligus memberi saran agar permasalahan gedung gereja Lumajang segera diselesaikan dengan menjumpai Pdt. Tindas selaku pengurus Gereja Indonesia Daerah Jawa Timur di Surabaya, dan disertai pesan agar hasilnya disampaikan kepada Gerombolan Kristen Jawi Wetan Lumajang.&lt;br /&gt;Setelah itu Kepala KKUA memberitahu kepada GKJW Lumajang melalui suratnya tertanggal 10 Mei 1952, agar Gerombolan Kristen Jawi Wetan menunggu dengan sabar hasil pertemuan antara Majelis Agung GKJW dengan Perwakilan Gereja Indonesia Daerah Jawa Timur di Surabaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam jangka waktu tidak lama Majelis Agung GKJW menyampaikan hasilnya kepada Raad (Rad) Pacawisan Kristen Jawi Wetan Lumajang lewat suratnya tertanggal 13 Agustus 1952 yang isinya berbunyi: “Saudara dipersilahkan memakai, tidak usah bayar atau membeli, memang tidak dijual. Jika di Lumajang kemungkinan Gereja Indonesia di sini tidak ada, semua rumah gerejanya akan diwariskan kepada gereja terdekat, yaitu GKJW”. Dalam surat tersebut Ketua Majelis Agung Pdt. Mardjo Sir memberi pesan agar Saudara-saudara Raad Pacawisan Lumajang hendaknya menerima keputusan ini karena tidak akan ada perubahan lagi dan tetap memakai seperti sediakala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1953 Gerombolan Kristen Jawa berganti nama pepanthan karena ada keputusan Sidang MA ke-28 di Malang tanggal 12-15 Oktober 1953 bahwa nama Gerombolan Kristen diubah menjadi Pepanthan Kristen. Dengan demikian warga Kristen Lumajang mulai tahun 1953 menggunakan nama Pepanthan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan dan perkembangan GKJW Lumajang banyak mengalami permasalahan, utamanya masalah internal kepemimpinan gereja yang kurang serasi dan tiadanya kesatuan hati dalam melayani Tuhan, akibatnya 3 orang perintisnya, yaitu Mastuhu, Sumarto Raharjo dan Sediarjo yang disertai keluarganya pada tahun 1953 meninggalkan Pepanthan Kristen Jawi Wetan Lumajang beralih ke Gereja Bethel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun situasi persekutuan gereja saat itu sedang mengalami krisis, namun warga Pepanthan Lumajang tetap berdoa dan berharap agar pepanthannya segera menjadi jemaat dewasa (yang dimaksud “dewasa” adalah bermajelis gereja sendiri), karena jumlah warga cukup banyak, potensinya cukup tinggi, mampu dalam segi ekonomi gereja, dan kemandirian pelayanan jemaat pun dapat dipertanggungjawabkan. Keinginan dan harapan warga tersebut disambut positif oleh Majelis Jemaat Tunjungrejo sebagai pembimbingnya. Kemudian Majelis Jemaat Tunjungrejo mengadakan sensus warga, administrasi keuangan dan kemandirian pelayanan jemaat. Hasilnya dibawa ke sidang majelis Jemaat Tunjungrejo, yang menghasilkan keputusan bahwa Pepanthan Lumajang sudah waktunya dan layak diusulkan menjadi jemaat dewasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam waktu tidak lama usulan tersebut mendapat restu dari Majelis Agung. Peresmiannya dilakukan oleh Pdt. Tartip Iprayim selaku gembala sidang Jemaat Tunjungrejo mewakili PPMA (Paladen Padinan Majelis Agung) sekarang = PHMA (Pelayan Harian Majelis Agung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendewasaan&lt;br /&gt;Kapan pendewasaan atau berdirinya GKJW Jemaat Lumajang secara organisatoris penulis menemui kesulitan seperti halnya mencari hari kelahirannya. Kemudian hari, tahun pendewasaannya dapat ditemukan di Perpustakaan Majelis Agung oleh Pdt. Dwidjosisworo pada sebuah buku “Dewi Sri dan Kristus” yang disusun oleh Philip van Akkeren pada halaman 166 “Tabel C Jemaat-Jemaat Perkotaan” memuat berdirinya Jemaat Lumajang tahun 1954 tanpa tanggal dan bulan. Setelah dikonformitaskan atau diadakan kecocokan dengan gembala sidang pertama GKJW Jemaat Lumajang Pdt. Em.Prawata Dana menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa berdirinya GKJW Jemaat Lumajang bertepatan dengan hari Paskah 1954, hanya tanggalnya tidak ingat.&lt;br /&gt;Karena tahun penemuannya tidak berbeda, maka untuk menemukan tanggal Paskah 1954, penulis menggunakan perhitungan liturgis kristiani tahun Lunisoler yang hasilnya ditemukan tanggal 18 April 1954. Dengan demikian dapat diyakini bahwa pendewasaan Jemaat Lumajang jatuh pada tanggal 18 April 1954 (Minggu Paing). Pada Diskusi Panel tanggal 24 Oktober 2003 atas usul dan saran mantan Pdt. Em Pinoejo, agar tanggal tersebut dijadikan sebagai tonggak sejarah “Berdirinya GKJW Jemaat Lumajang”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara kronologis sejak tanggal 18 April 1954 Jemaat Lumajang telah terdaftar sebagai Jemaat GKJW se Jawa Timur pada urutan ke-65. Urutan ini dikutip dari buku “Peringatan 25 Tahun Berdirinya GKJW pada “Daftar Nama-Nama Jemaat pada Tahun 1956 yang saat itu jemaatnya terbagi 4 klasis. Klasis Besuki 16 jemaat’ Klasis Surabaya 15 jemaat, Klasis Malang 13 jemaat, Klasis Kediri Madiun 21 jemaat. Jumlah 65 jemaat. (Halaman 55-56)&lt;br /&gt;Dengan demikian, Jemaat Lumajang urutannya berada pada posisi ke-65, tidak termasuk jemaat-jemaat yang sudah mati, di antaranya: Sidokare, Kendalpayak, Pule, Pulungrejo, Sumberagung, Mojogulung, Guyangan, Ngunut dan lain-lainnya.(Lihat lampiran I).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara kelembagaan, sejak diresmikan menjadi jemaat pada tanggal 18 April 1954 (Paskah 1954) Jemaat Lumajang sudah bertanggung jawab dalam bidang organisasi, bidang keuangan, dan bidang Pekabaran Injil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa dalam tubuh GKJW ada saat lahir, ada saat dewasa dan ada saat kehidupan? Hal ini tiada lain untuk mengetahui keberadaan jemaah saat tumbuh sampai menjadi dewasa yang artinya berdiri di atas kaki sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat didewasakan, Jemaat Lumajang belum ditunggui pendeta selama 490 hari. Kekosongan pendeta di GKJW Jemaat Lumajang, dikonsuleni Pdt. Renggo dari Jemaat Tunjungrejo pengganti Pdt. Tartip Iprayim. Kemudian pada bulan Agustus 1955 Majelis Agung menempatkan Pdt. Prawata Dana yang semula bertugas di Jemaat GKJW Tempursari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lokasi GKJW Jemaat Lumajang&lt;br /&gt;Lokasi Greja Kristen Jawi Wetan Jemaat Lumajang berada di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang; beralamat Jalan Jenderal Gatot Subroto 59 Lumajang 67352, telepon (0334) 882874.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Greja  Kristen Jawi Wetan adalah sebagai gereja yang terpanggil untuk menjadi garam dan terang bagi masyrakat sekitarnya. Oleh karena itu Jemaat Lumajang harus mengenal konteks masyarakat tempat gereja bersekutu, bersaksi dan melayani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lingkungan&lt;br /&gt;Masyarakat Lumajang yang mejemuk dan terdiri dari berbagai-bagai agama, budaya, pekerjaan, pendidikan dan perekonomian, langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi corak kehidupan GKJW Jemaat Lumajang. Pengaruh lingkungan masyarakat, bisa membawa dampak positif atau peluang bagi perkembangan Jemaat Lumajang, tetapi bisa juga mengakibatkan dampak negatif atau tantangan bagi perkembangan Jemaat sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latar belakang agama yang berbeda kadangkala menyebabkan adanya kecurigaan- kecurigaan dari setiap pemeluk agama yang berbeda. Isu-isu kristenisasi maupun isu-isu tindakan destruktif dari agama lain, menyebabkan kurang harmonisnya hubungan antaragama. Walaupun demikian GKJW Jemaat Lumajang, baik secara lembaga maupun pribadi, berusaha terus menjalin kerja sama yang baik dengan setiap pemeluk agama maupun lembaga keagamaan yang berbeda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks masyarakat seperti ini, Jemaat Lumajang dituntut untuk selalu tanggap terhadap berbagai pergerakan, perkembangan maupu pergeseran yang ada di masyarakat Lumajang. Jemaat Lumajang harus membuka diri, menjalin relasi / hubungan dengan lingkungan sekitarnya, baik dari lembaga pemerintah maupun dengan warga masyarakat.setempat. Jemaat Lumajang juga dituntut untuk bertindak antisipasif (tanggap), dalam arti melengkapi anggota jemaatnya dan mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin akan timbul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran serta Jemaat Lumajang dalam melaksanakan panggilan dan tanggung jawabnya harus diwujudkan terus-menerus, bersama-sama dengan setiap pemeluk agama untuk meletakan landasan moral, etik dan spiritual yang kokoh sebagai salah satu wujud pengamalan Pancasila. Kesadaran akan panggilam dan tanggung jawab tersebut tercemin dalam upaya pembinaan mental spiritual anggota jemaat melalui kegiatan dan kesempatan, seperti khotbah, pemahaman alkitab (PA), maupun dalam bentuk pembinaan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Greja Kristen Jawi Wetan Jemaat Lumajang telah menjalin kerja sama baik dengan pemerintah setempat, baik secara lembaga maupun secara perorangan. Sebagai contoh dari bentuk kerja sama yang baik antarlembaga antara lain , Jemaat Lumajang diberi kepercayaan untuk mengambil janji jabatan pejabat pemerintah yang beragama Kristen Protestan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari beberapa fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa GKJW Jemaat Lumajang telah menyadari bahwa warganya adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk berperan aktif dalam pembangunan. Jemaat Lumajang telah berupaya mengaktualisasikan / mengedepankan wawasan kemasyarakatan kebangsaan dalam kehidupan berjemaat.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31782821-115439508914995639?l=gkjwlmj.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/feeds/115439508914995639/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31782821&amp;postID=115439508914995639' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439508914995639'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439508914995639'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/2006/07/2.html' title=''/><author><name>GKJW LUMAJANG</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09268243405214830155</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31782821.post-115439494692402915</id><published>2006-07-31T18:10:00.000-07:00</published><updated>2006-09-13T23:17:29.170-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255); font-weight: bold;"&gt;3. PELAYANAN PARA PENDETA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sejak tahun 1955 tepatnya tanggal 21 Agustus, Jemaat Lumajang mulai dilayani para pendeta baku, yang masing-masing kiprah dan derap kegiatannya sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendeta Prawata Dana 1955 – 1960&lt;br /&gt;Gembala sidang jemaat pertama yang melayani GKJW Lumajang setelah didewasakan pada 18 April 1946, adalah Pdt. Prawata Dana pindahan dari Jemaat Tempursari. Pelantikannya pada tanggal 21 Agustus 1955 di gedung gereja Jalan Jenderal Panjaitan Lumajang oleh Pdt. Sriadi dari Jemaat Sidoreno mewakili Paladen Padinan Majelis Agung (PPMA) sekarang = Pelayan Harian Majelis Agung (PHMA).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wilayah kerjanya meliputi Pepanthan Bades dan Pepanthan Jatiroto, serta warga marenca di Sumberwuluh, Majang Tengah, Penanggal, Kajarkuning, Tempeh, Klakah, dan Rojopolo. Pelayanan di Jemaat Lumajang hanya dilayani oleh Pdt. Prawata Dana dan dibantu oleh seorang penatua Sukarno, sedangkan penatua lainnya masih belum bersedia melayaninya, lantaran mereka merasa belum mampu. Untuk mengatasi agar pelayanan ibadah di Gereja Induk pada hari Minggu dapat dilaksanakan secara bergantian, Pdt. Prawata Dana memprakasi pertemuan atau pelatihan anggota Majelis Jemaat setiap Kamis malam dengan acara "Percakapan Liturgis”. Setelah beberapa kali pertemuan dan latihan dianggap cukup membekali mereka, akhirnya mereka bersedia melayani di Gereja Induk saat pendeta bertugas keluar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelayanan katekisasi di Jemaat Induk dan di pepanthan-pepanthan serta di daerah marenca dilakukan sendiri oleh Pdt. Prawata Dana dengan mengendarai sepeda onthel alias kereta angin milik sendiri, dengan jarak tempuh cukup jauh sekitar 70 km (pp) , karena waktu itu sulit mendapatkan angkutan umum. Pelayanan ke daerah-daerah pepanthan dan marenca disediakan uang transpor oleh warga yang dilayani. Karena keadaan ekonomi warga tidak mendukung dan tidak semuanya dapat menyediakan, yang mampu menyediakan uang transpor secara teratur hanya Pepanthan Jatiroto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendeta Prawata Dana selaku PPMP Lumajang, pada tahun 1957 meresmikan Kelompok Sumberwuluh menjadi pepanthan. Dengan demikian wilayah pepanthan Jemaat Lumajang bertambah satu menjadi tiga pepanthan, yaitu pepanthan: Bades, Jatiroto, dan Sumberwuluh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama pelayanan di Jemaat Lumajang, Pdt. Prawata Dana terikat oleh Serat Pranatan tahun 1948 yang tidak menyebut siapa yang menjadi ketua majelis jemaat sehingga pada praktiknya di banyak Jemaat “ketuanya adalah non pendeta”, sehingga fungsi pendeta saat itu hanya sebagai pelayan firman yang dipertanggungjawabkan kepada Majelis Jemaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perekonomian warga jemaat selama lima tahun, dari 1955 sampai dengan 1960 sangat lemah, sehingga mempengaruhi perkembangan perekonomian gereja. Pemasukan keuangan pada waktu itu hanya berasal dari : Ibadah Minggu, persembahan bulanan, undhuh-undhuh, sakramen, dan pernikahan. Sedangkan ibadah keluarga / patuwen belum dilakukan. Dibalik itu, perkembangan warga terus melaju dengan cepat, terlebih pendatang baru yang pegawai negeri tanpa melihat latar belakang organisasi gerejanya langsung bersekutu di GKJW Jemaat Lumajang. Karena pada waktu itu GKJW Jemaat Lumajang satu-satunya gereja Protestan yang ada di Lumajang. Perkembangan lain yang merupakan faktor pendorongnya adalah adanya baptisan, perkawinan, dan simpatisan dari para siswa SGB (Sekolah Guru B) banyak yang mengikuti ibadah di gereja sekalipun mereka belum Kristen. Mungkin terjadi karena pengaruh guru-gurunya yang beragama Kristen, antara lain: Sediarjo (Kepala SGB), Sukarno, Drawoso dan Pramuharjo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehubungan dengan program mutasi pendeta di Klasis Besuki, pada tanggal 27 Mei 1960 Pdt. Prawata Dana dimutasi ke Jemaat Sidorejo setelah menjalankan tugas selama 5 tahun di Jemaat Lumajang. Saat meninggalkan Jemaat Lumajang jumlah warga meningkat sekitar 60 kepala keluarga. Penggantinya adalah Pdt. Pinoedjo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendeta Pinoedjo 1960 – 1970&lt;br /&gt;Penempatan Pdt. Pinoedjo di Jemaat GKJW Lumajang merupakan tugas pertama kali di suatu jemaat dan menjadikan pendeta Jemaat Lumajang kedua, yang sebelumnya bertugas sebagai utusan Badan Pekabaran Injil di Madura yang berpusat di Bangkalan. Kedatangannya di Lumajang pada tanggal 10 Juni 1960 disambut antusias oleh warga jemaat. Pengalamannya di Badan Pekabaran Injil Madura selama 6 tahun (1954–1960) membekali tugas barunya di Jemaat Lumajang. Menurut Pdt. Pinoedjo, warga Jemaat Lumajang cukup berpotensi dan harus mendapat perhatian. Warganya mempunyai semangat gerejawi yang cukup tinggi, dan kondisi warga cukup mendukung. Pelayanannya di Jemaat Lumajang berawal tanggal 12 Juni 1960.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah masa orientasi selama 1 tahun, melalui kebersamaan dan didukung semangat warga yang tinggi, Jemaat Lumajang mulai berkembang walaupun harus menghadapi hambatan dari dalam, yaitu :&lt;br /&gt;          1. Kondisi jemaat lemah dalam hal pendanaan;&lt;br /&gt;          2. Tokoh-tokohnya sangat heterogen;&lt;br /&gt;          3. Warganya menerima apa adanya (sikap warga masa bodoh dan menyerahkan segala sesuatunya kepada pendeta karena pendeta dianggap segala-galanya);&lt;br /&gt;          4. Visi ke depan sangat terbatas, situasi dan kondisi seperti ini harus segera diubah tahap demi tahap sekalipun membutuhkan proses yang panjang.&lt;br /&gt;Setelah 2 tahun melayani Jemaat Lumajang, program pelayanannya ditingkatkan dengan mengutamakan :&lt;br /&gt;          1, Kunjungan pastoral pendeta ditingkatkan;&lt;br /&gt;          2. Mendinamiskan dan menstabilkan pokok-pokok pikiran yang berbeda;&lt;br /&gt;          3. Memotivasi warga tentang “Patunggilan Kang Nyawiji melalui khotbah,  Penelaahan Alkitab (PA) pada percakapan ibadah keluarga;&lt;br /&gt;          4. Perhatian khusus terhadap anggota gereja yang masa bodoh melalui kunjungan&lt;br /&gt;              pastoral;&lt;br /&gt;          5. Pembagian kerja serta tanggung jawab bersama.&lt;br /&gt;Karena kinerjanya menunjukkan keluwesan, lincah, dan dibarengi dengan permohonan kepada Roh Kudus, sehingga membuat orang-orang Kristen dari berbagai sekte yang belum menentukan pilihannya di suatu gereja, memilih GKJW Jemaat Lumajang sebagai tempat ibadah dan kegiatannya. Dengan orientasi dari tahun ke tahun, akhirnya pola pikir warga dan pelayan gerejawi mengalami perubahan, sehingga membuat pasamuwan bersifat mandiri yang sebelumnya mendapat bantuan dana atau subsidi dari Majelis Agung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelayanan yang dilakukan sejak tahun 1960 sampai 1970 meliputi wilayah 1) Pepanthan Bades, dipimpin oleh Jusup Bisono; 2) Pepanthan Jatiroto, dipimpin oleh M. Reno; 3) Pepanthan Sumberwuluh, dipimpin oleh Kasuprih; 4) Pepanthan Klakah, dipimpin oleh Mangku Darmo; dan 5) Pepanthan Randuagung, dipimpin oleh Asmowinangun dan Jatisworo. Sedangkan Kelompok-kelompok meliputi 1) Kelompok Penanggal, dipimpin oleh Simin Karsa Nawi dan Maligi; 2) Kelompok Kunir, dipimpin oleh Suwargi; 3) Kelompok Kertowono/Gucialit, dipimpin oleh Sugeng Setyono, B.Sc; 4) Kelompok Condro dan Tempeh, dipimpin oleh Herman dan Groskamp; dan 5) Kelompok Senduro, dipimpin oleh Supardi dan Ny. Miasri; 6). Kelompok Tlepuk dipimpin Sarwi dan Saptoyo sedang di Kaligede dipimpin Sriwoko dan Pramudi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perkembangan selanjutnya, perekonomian warga cukup baik, sehingga pada tahun 1963 Jemaat Lumajang mampu membangun rumah kapandhitan dan konsistori di kompleks gedung gereja Jalan Jenderal Panjaitan. Dapat dikatakan bahwa dalam kurun waktu 1960–1970 perkembangan warga cukup pesat dengan adanya pendatang baru disertai kelincahannya baik ke dalam maupun keluar yang selalu menguntungkan pelayanan jemaat dan pemberitaan Injil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat meletusnya G30S-PKI pada tahun 1965 merupakan situasi yang sulit dan menakutkan, namun bagi kehidupan gereja bukan makin lemah, justru makin berkembang. Gereja sebagai tempat pembinaan ”mental spiritual” bagi orang yang lemah imannya, menarik perhatian mereka yang mengalami goncangan jiwa dan yang tidak mempunyai pegangan iman, berduyun-duyun ingin memeluk agama Kristen mencari Juru Selamat. Ketika itulah Tuhan Yesus memanggil kita segenap anggota GKJW untuk bersaksi menjadi garam dan terang dunia.&lt;br /&gt;Kemudian di Kecamatan Randuagung pada tahun 1967 tumbuh pepanthan baru yang diasuh oleh Asmowinangun dan Jatisworo. Demikian juga di Kelompok Penanggal, terjadi baptisan suci pada tahun 1968. (Lihat halaman Pepanthan Randuagung dan Kelompok Penanggal).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1962–1970 Pdt. Pinoedjo terpilih menjadi wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Tingkat II Lumajang mewakili unsur rohaniawan Kristen Daerah Tingkat II Lumajang, dan pada tahun 1965 Pdt. Pinoedjo secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Partai Kristen Indonesia (Parkindo) Cabang Lumajang dan Roesnadi sebagai sekretarisnya. Terpilihnya Pdt. Pinoedjo menjadi Ketua Parkindo telah mendapat restu dari Majelis Jemaat Lumajang, dengan pertimbangan bahwa situasi politik saat itu sangat amburadul, mencemaskan, dan tugasnya sangat berat terutama untuk menyelamatkan orang-orang Kristen yang diisukan terkena indikasi G30S PKI., maka diperlukan seorang figur politik yang memiliki wawasan luas, tangguh dan berani mengatasi segala kesulitan serta tantangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah melayani Jemaat Lumajang selama 10 tahun disertai penuh pengabdian, keuletan kerja, kasih persaudaraan, pada tanggal 6 Januari 1970 beliau dimutasi ke GKJW Jemaat Jember oleh PHMA sebagai gembala sidang jemaat dan merangkap ketua Majelis Daerah Besuki. Penggantianya adalah Pdt. R. Setyoharjo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendeta R. Setyoharjo 1970 – 1981&lt;br /&gt;Pada tanggal 18 Januari 1970 Jumaat Lumajang mulai dilayani Pdt R.Setyohardjo pindahan dari Jemaat Mojokerto, merupakan pendeta yang ketiga. Saat itu ketua majelis Jemaat Lumajang dijabat oleh penatua Sukarno.&lt;br /&gt;Wilayah kerjanya meliputi :&lt;br /&gt;Pepanthan Bades, Pepanthan Sumberwuluh, Pepanthan Klakah, Tlepuk (kemudian menjadi Pepanthan Dampar) dan Pepanthan Randuagung.&lt;br /&gt;Kelompok Penanggal, Kertowono, Kunir, Tempeh.&lt;br /&gt;Warga Marenca : Senduro, Kebonagung dan Kajarkuning.&lt;br /&gt;Guru Agama di beberapa sekolah, yaitu di TK Ester, SDN, SMPN, SPGN, SMAN SMPP.&lt;br /&gt;5. Pendeta Konsulen di Jemaat GKJW Jatiroto. 6. Utusan Pekabaran Injil di Tengger.&lt;br /&gt;     Setelah satu tahun melayani Jemaat Lumajang, Pdt. R. Setyohardjo mengadakan dauran majelis periode 1971–1973. dengan berpedoman Serat Tatanan GKJW yang baru, yang disahkan dalam sidang MA ke-49 di Surabaya tanggal 21 Juni 1967 dan Surat Pranatan yang disahkan dalam Sidang MA ke-54 di Swaru tanggal 6 November 1969. Khusus Serat Tatanan Bab X ayat 3 yang berbunyi “Kang dadi Pangarsa iku Pandhita” (yang menjadi ketua majelis adalah pendeta). Dengan demikian, daur majelis tahun 1971-1973 otomatis yang menjabat ketua majelis adalah Pendeta R. Setyohardjo dan wakilnya terpilih Sukarno, namun Sukarno menolaknya. Begitu pula anggota majelis yang lain tidak bersedia duduk sebagai wakil ketua. Akhirnya kursi wakil ketua majelis daur 1971-1973 oleh sidang diputuskan kosong. Usai penahbisan majelis daur 1971-1973, suasana kehidupan persekutuan tetap kompak, aman, dan tenang. Namun lambat laun, pada pertengahan tahun 1971 mulai timbul rasa kurang puas dan kurang senang terhadap layanan Pdt. R. Setyohardjo. Perasaan ini berkembang bukan hanya di tubuh majelis, tetapi sudah menjalar di persekutuan warga, karena Sukarno di mata warga sangat dominan dan wibawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 26 September 1971 Sukarno dkk. menggelar rapat bertempat di rumah Wignyodiharjo di Jalan Sultan Agung (dahulu Jalan Semeru) dengan acara tunggal yakni, "agar warga jemaat mengeluarkan isi hatinya sehubungan dengan pelayanan Pdt. R. Setyohardjo di Jemaat Lumajang". Rapat ini dipimpin oleh penatua S. Kusaeni dan notulisnya Irawan Jansen, akhirnya rapat mengambil keputusan agar Pdt. R. Setyohardjo sebagai gembala sidang Jemaat Lumajang segera diganti atau dipindahkan. Keputusan ini dikirim kepada Majelis Agung GKJW di Malang. Surat yang mengandung resolusi tersebut mendapat jawaban dari PHMA melalui suratnya yang berisi imbauan agar warga Jemaat Lumajang kembali pada patunggilan kang nyawiji, damai dan rukun seperti sedia kala (cerita Pdt, R, Setyohardjo). Imbauan itu tidak mendapat perhatian dari mereka. Demikian pula Klasis Besuki juga menerima laporan dari beberapa anggota Majelis Jemaat Lumajang kelompok Sukarno yang datang ke Jember yang nadanya sama seperti yang disampaikan kepada Majelis Agung.&lt;br /&gt;Mendengar berita tersebut, ketua Klasis Besuki Pdt. Pinoedjo menyempatkan datang di Jemaat Lumajang menemui Majelis Jemaat yang tertua yaitu penatua Sukarno untuk mengetahui benar tidaknya laporan-laporan itu untuk secepatnya diselesaikan. Saran dari ketua Klasis Besuki yang berbunyi “kalau memang warga menghendaki kepindahan pendetanya adakan saja angket”. Penatua Sukarno menjawab sukar dilaksanakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam keadaan yang meresahkan ini, pada bulan November 1971 PHMA mengirim 2 orang utusan ke Jemaat Lumajang yaitu Pdt. Marjo Sir dan Pdt. Sudarman untuk menjembatani dua kelompok internal GKJW yang sedang berselisih segara rujuk dengan jalan kompromi, tetapi kelompok Sukarno tetap menolak dan berpegang teguh pada usulannya agar Pdt. R. Setyohardjo dipindahkan atau diganti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan situasi semakin rancu, misi PHMA pada tanggal 14 Desember 1971 datang kembali ke Jemaat Lumajang untuk menuntaskan perselisihan yang berkepanjangan dalam tubuh GKJW Luamjang. Dalam pertemuan tersebut PHMA mengundang seluruh Majelis Jemaat Lumajang dan Ketua PHMD Besuki (Pdt. Pinoedjo) yang semuanya hadir. Pertemuan yang memakan waktu cukup panjang dan melelahkan itu tidak juga membuahkan hasil, malah keadaannya semakin kritis karena tuntutan mereka tidak dikabulkan. Oleh karena mereka sulit diajak kompromi dan selalu mengalami kegagalan, akhirnya Pelayan Harian Majelis Agung mengambil keputusan final dengan disertai pertimbangan-pertimbangan yang mendalam, yang isinya sebagai berikut :&lt;br /&gt;Pdt. R. Setyohardjo tetap menjadi gembala sidang GKJW Jemaat Lumajang;&lt;br /&gt;Diberikan kesempatan kepada anggota majelis bila ingin mengundurkan diri hendaknya secara tertulis;&lt;br /&gt;Keputusan PHMA tidak dapat diganggu gugat.&lt;br /&gt;Keputusan PHMA yang berisi 3 hal tersebut mendapat reaksi keras dari pihak Sukarno dkk.yaitu: Wignyodiharjo, S.Kusaeni, R. Sudarsono, Sumadi, dan Ny. Murwat Sutoyo yang berupa pernyataan mundur dari keanggotaan majelis GKJW Jemaat Lumajang daur 1971–1973 secara tertulis. Kesudahannya  anggota majelis dan warga GKJW Lumajang terpecah belah menjadi 2 kubu. Kubu Sukarno dan kubu patunggilan kang nyawiji. Peristiwa tersebuat bagi kehidupan gerejawi amat memprihatinkan. Namun di kemudian hari mereka yang meninggalkan patunggilan GKJW kembali pulang kandang, nyawiji dengan Saudara-saudaranya yang lama, di antaranya Irawan Jansen, Suhardi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut kesaksian Pdt. R Setyohardjo, bahwa perpecahan dalam tubuh GKJW Jemaat Lumajang diilhami oleh Tatanan Majelis Baru tahun 1967 yang berbunyi “kang dadi pangarsa iku Pandhita”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengatasi mundurnya 6 orang majelis tersebut, pada awal Januari 1972 ketua Majelis Jemaat Lumajang menyusun kembali Majelis Jemaatnya dengan wajah baru dan Roh baru sebagai pengantinya. (Lihat Lampiran VI Daftar Nama Anggota Majelis Periode 1972-1973). Walaupun mereka sudah menyatakan mundur dari Majelis Jemaat Lumajang, namun pada tanggal 2 Mei 1972 kelompok Sukarno mengutus 2 orang ke Majelis Agung yaitu Sukarno dan Frans Sadadang yang diterima oleh Sekum MA (Pdt. Sardjonan). Kedatangannya di Majelis Agung di samping menyatakan kurang puas tehadap keputusan yang diambil oleh PHMA tanggal 14 Desember 1971, mereka menuntut ulang agar Pdt. R. Setyohardjo segera dipindahkan dari Jemaat Lumajang. Bila tuntutannya yang terakhir ini tidak mendapat tanggapan dan tidak digolkan, kelompoknya akan keluar dari GKJW Jemaat Lumajang mendirikan jemaat sendiri. Tuntutan mereka yang seperti itu ditolak oleh PHMA yang akhirnya pada tahun 1972 mereka secara kolektif menyatakan keluar dari keanggotaan GKJW Lumajang yang diikuti sekitar 15 KK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhitungan Sukarno dkk. dalam hal tersebut di atas meleset, diperkirakan semua sisa warga akan mengikuti jejaknya. Mereka lupa bahwa gereja yang mendapat berkat Tuhan tidak akan mati. Kemudian mereka mengadakan ibadah terpisah yang dipimpin oleh Sukarno bertempat di rumah R. Sudarsono. Peristiwa ini oleh warga Jemaat Lumajang amat disayangkan dan disesalkan, karena peranan Sukarno andilnya cukup besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan Greja Kristen Jawi Wetan Lumajang yang diawali sejak tahun 1946 dan merupakan perintis dan cikal bakal GKJW Jemaat Lumajang.. Namun apa hendak dikata, peribahasa mengatakan “nasi sudah menjadi bubur”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah itu, Sukarno dkk. mendirikan kelompok GPIB yang diketuai sendiri di bawah asuhan GPIB Jemaat Probolinggo. Karena berdirinya kelompok tersebut menyimpang dari perjanjian yang disepakati bersama antara Majelis Agung GKJW dan Sinode GPIB sewaktu berada di Malang pada permulaan bulan Oktober 1973 yang berisi: “Jangan sekali-kali melayani kehendak anggota-anggota GKJW Lumajang yang sedang berada dalam pembinaan GKJW”. Kemudian GPIB Probolinggo mendapat teguran langsung dari Sinode GPIB Jakarta melalui suratnya tertanggal 13 November 1973 Nomor: 2612/73/MS.Y. Meskipun demikian, kelompok ini tetap berdiri dan diasuh oleh Jemaat GPIB Probolinggo sampai diresmikan kelembagaannya menjadi Jemaat GPIB Lumajang pada pertengahan bulan Desember 1975.&lt;br /&gt;Tampak sekali perselisihan 2 kubu tersebut terus berlanjut yang pengaruhnya justru berbuntut panjang, yakni beralih kestatus pemilikan tanah dan gedung gereja yang ditempati GKJW Jemaat Lumajang sejak tahun 1946.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada awalnya, Jemaat GPIB Lumajang yang baru diresmikan menjadi jemaat, meminta menempati bersama gedung tersebut. Jemaat Lumajang merasa keberatan mengingat riwayat pertumbuhannya membuahkan perselisihan dan perpecahan, karena pernyataan tersebut, Jemaat GPIB Pancaran Kasih berusaha memiliki gedung gereja beserta tanahnya dengan cara mengusahakan surat hibah dari Protestansche Gemeente Kerk yang akhirnya berhasil dengan membawa SK Menteri Dalam Negeri tanggal 1 November 1975 yang dikover menjadi tanah Hak Milik Badan Gereja Protestan Indonesia bagian Barat. Berdasarkan surat tersebut Kantor Agraria Lumajang menerbitkan Surat Sertifikat Hak Milik kepada GPIB No.256/1977. Secara formal memang GKJW tidak mempunyai hak untuk memiliki tanah dan gedung gereja tersebut. Hanya saja GKJW Jemaat Lumajang telah menempati gedung itu mulai tahun 1946 dan selama itu tidak pernah ada gugatan dari yang berhak. Bedasarkan Kitab Hukum Perdata (.B.W.) pasal 807 yang berbunyi: “Hak pakai hasil berakhir karena kadaluwarsa, ialah apabila si pemakai selama 30 tahun tak mempergunakan haknya”. Dengan demikian siapapun tidak dapat mengusirnya. Oleh karena itu, GKJW tetap bersikeras tidak mau mengizinkan Jemaat GPIB menempati bersama gedung gereja yang berada di Jalan Jenderal Panjaitan Lumajang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendengar perselisihan masalah gedung gereja di Jalan Jenderal Panjaitan yang tak kunjung padam antara dua kubu GKJW dan GPIB, Bupati Suwandi selaku Kepala Daerah tingkat II Lumajang memanggil kedua belah pihak untuk dipertemukan di Peringgitan Kabupaten pada tanggal 8 Desember 1977 untuk mengatur pemakaian bersama gedung gereja tersebut. Utusan Jemaat GKJW dipimpin Pdt. Setyohardjo selaku ketua majelis, penatua Kinaryoadi selaku ketua urusan gedung gereja dan GI Y.C. Pattipeiluhu sebagai pendamping. Pertemuan tersebut akhirnya berhasil mengatur pemakaian bersama gedung gereja yang berlokasi di Jalan Jenderal Panjaitan. Namun pada kemudian hari, saat menempati bersama masih banyak permasalahan yang timbul, sehingga 2 Sinode yang berpusat di Malang dan Jakarta pada tanggal 31 Januari 1978 mengambil prakarsa mengadakan perundingan di Malang yang dikaitkan dengan GKJW Jemaat Blitar yang permasalahannya hampir sama. Keputusannya sebagai berikut:&lt;br /&gt;Tanah dan gedung gereja serta bangunan yang terletak di Jalan Jenderal Panjaitan Lumajang dari GKJW akan diserahkan kepada GPIB.&lt;br /&gt;Jemaat GKJW bersama Jemaat GPIB, dibantu oleh Sinode masing-masing, mencari dan membeli tanah untuk bangunan gedung gereja dan pastori yang akan diserahkan kepada Jemaat GKJW Lumajang.&lt;br /&gt;c.         Sebelum ada gedung gereja tersebut, gedung gereja di Jalan Jenderal Panjaitan Lumajang ditempati oleh kedua Jemaat.&lt;br /&gt;Perjanjian yang diketahui Bupati dibatalkan.&lt;br /&gt;Tak lama kemudian dua Sinode GKJW dan GPIB mengadakan pertemuan lagi di Malang pada tanggal 21-22 September 1979, dengan membuat perjanjian baru yang tertuang dalam suratnya tertanggal 30 Oktober 1979 yang isinya berupa juklak tentang :&lt;br /&gt;          1. Pembatalan surat perjanjian tanggal 31 Januari 1978;&lt;br /&gt;          2. Penggunaan bersama gedung gereja di Jalan Jenderal Panjaitan Lumajang;&lt;br /&gt;          3. Pembentukan panitia pembangunan dan pelepasan hak penguasaan.&lt;br /&gt;Mengingat perjanjian tersebut tidak ditindak lanjuti oleh Jemaat GPIB Lumajang, maka pada tanggal 18 Januari 1980 Majelis Jemaat GKJW Lumajang membentuk Panitia Pembangunan Gedung Gereja GKJW sendiri yang diketuai oleh Awijadi Soekandar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski situasi gereja dalam suasana saling sengketa, PHMJ GKJW Lumajang masih mempunyai gereget menyelenggarakan rembug warga yang dilaksanakan pada tanggal 31 November 1979 di gedung gereja Jalan Jenderal Panjaitan, yang dihadiri oleh seluruh warga pepanthan dan warga kelompok, kecuali kelompok Kertowono dan Tempeh tidak hadir. Peristiwa ini membawa kesegaran bagi warga Jemaat Lumajang dan menunjukan kompaknya seluruh warga GKJW kang nyawiji dimata jemaatnya, sebab yang datang melimpah ruah dan berakhir sukses, dengan menghasilkan beberapa keputusan di antaranya meningkatkan patunggilan kang nyawiji di dalam tubuh GKJW Jemaat Lumajang dan memperpanjang PI di kawasan Tengger.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada bulan September 1980 Panitia Pembangunan Gedung Gereja mengadakan rapat bersama dengan warga jemaat di gedung gereja Jalan Jenderal Panjahitan Lumajang yang acaranya mencari dana pembelian tanah dan lokasi bangunan. Bupati Suwandi yang saat itu juga hadir, menyarankan agar GKJW Jemaat Lumajang mencari tanah di kawasan Jln. Jenderal Gatot Subroto (dahulu Jalan Pelita II) . Petugas yang mendapat tanggung jawab adalah Roesnadi selaku sekretaris II Panitia Pemabangunan, yang dibantu penatua Kukuh Santosa dan Harjo Prayitno. Akhirnya tanah yang diidamkan di lokasi tersebut terwujud dengan luas 696 m2. Dalam waktu relatif singkat, dana dapat terkumpul antara lain berasal dari: Kredit Majelis Agung sejumlah 2 juta rupiah, pinjamam dari beberapa warga jemaat sejumlah 140 ribu rupiah, dari kas jemaat 175 ribu rupiah, persembahan spontanitas dari warga jemaat Ubiyadi Saputro 680 ribu rupiah Roesnadi 25 ribu rupiah dan Kukuh Santosa 10 ribu rupiah. Sehingga Panitia Pembangunan dapat membayar lunas tanah senilai 2 juta 958 ribu rupiah ditambah biaya administrasi sebesar 160 ribu rupiah. Jumlah seluruhnya 3 juta 118 ribu rupiah. Setelah itu, Panitia Pembangunan membuat rencana anggaran pembangunan gedung gereja ditaksir 10 juta rupiah.&lt;br /&gt;Oleh karena pembangunan gedung gereja yang akan ditangani tanggung jawabnya cukup berat, maka tanggal 14 November 1980 Pelayan Harian Majelis Jemaat (PHMJ) Jemaat Lumajang mengadakan penyempurnaan Panitia Pembangunan Gedung Gereja agar penanganannya lebih efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah Pdt. R. Setyohardjo bertugas di Jemaat Lumajang selama 11 tahun, dan memasuki masa emeritus, ada sekelumit kata yang perlu juga dikenang oleh warga jemaat yang disampaikan secara spontan karena dorongan hati dan perasaan batin yang keras, beliau mengatakan: “Pada saat konflik internal yang memprihatinkan bagi saya selaku gembala sidang jemaat beserta semua warga Jemaat GKJW Lumajang, tetap saiyeg saeka kapti untuk memenuhi panggilan Tuhan yang ajaib pun indah dalam gelombang pasang surutnya bergereja yang seirama dengan karya Roh Kudus, dan tiada undur setapak pun meski badai menerjang kehidupan Kerajaan Allah di Jemaat Lumajang. Beberapa kali saya mendapat ancaman dari mereka, selalu saya hadapi dengan tenang dan tanpa rasa takut. Dan beberapa kali saya mendapat tawaran pindah dari Ketua Majelis Agung Pdt. Sardjonan, namun selalu saya tolak, kecuali apa yang terjadi dari kehendak-Nya sampai purnabakti saya di Jemaat Lumajang.” Dan apa yang saya mohon kepada-Nya sungguh terwujud, bahwa pelepasan saya sebagai “pendeta aktif” menjadi “pendeta emeritus” ditahbiskan di Jemaat Lumajang. Sungguh luar biasa kasih dan penyertaan-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 26 Juli 1981 pukul 09.00 merupakan detik-detik akhir warga gereja Jemaat Lumajang berpisah dengan Pendeta R. Setyohadjo pada acara Ibadah Pelepasan di gedung gereja Jalan Jenderal Panjaitan yang disatukan dengan Ibadah Pelantikan Pdt. Soegiri Sahijoes sebagai gembala sidang jemaat yang baru, pindahan dari Jemaat Sidorejo (wilayah Besuki Barat). Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Majelis Agung Pdt.Sihpinardi, S.Th.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendeta Soegiri Sahijoes 1981 – 1992&lt;br /&gt;Pendeta Soegiri Sahijoes adalah pendeta keempat yang melayani Jemaat Lumajang. Pada awal pelayanannya masalah yang dihadapkan adalah sisa-sisa konflik yang berkepanjangan dengan kelompok Sukarno dan Jemaat GPIB. Program kerja yang diutamakan adalah :&lt;br /&gt;Menghimpun kembali warga yang tercerai-berai;&lt;br /&gt;Menata kembali peribadatan di pepenthan-panthan;&lt;br /&gt;Mendapatkan surat izin mendirikan bangunan (IMB);&lt;br /&gt;Memugar rumah ibadah di pepanthan Bades dan Dampar.&lt;br /&gt;Kemudian program yang dicanangkan mulai tampak hasilnya, baik di Jemaat Induk maupun di pepanthan-pepanthan. Khusus Pepanthan Dampar yang semasa ada konflik internal kosong pelayanan segera teratasi, karena ada kerja sama yang baik dan terpadu dengan Pekabaran Injil Jemaat Tunjungrejo yang merasa ikut andarbeni dan terbeban ngurip-uripi. Akhirnya kegiatan ibadah di Pepanthan Dampar pulih kembali. Demikian juga Pepanthan Sumberwuluh pada ahkirnya dapat teratasi. (Lihat halaman Pepanthan Sumberwuluh).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah itu, Jemaat GKJW mendapat desakan dari Jemaat GPIB agar peribadatannya segera pindah dari gedung gereja GPIB yang terletak di Jalan Jenderal Panjaitan. Karena desakan tersebut berulang-ulang dan bertubi-tubi, akhirnya warga pun ikut mendorong Panitia Pembangunan supaya segera membangun gedung gereja sendiri. Dengan dorongan itu pada tanggal 22 Agustus 1981 Panitia Pembangunan mengajukan permohonan untuk memperoleh surat izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Bupati Lumajang disertai lampiran persetujuan (tanda tangan) dari tetangga sekitarnya dan instansi terkait. Namun permohonan tersebut kandas di Departeman Agama Kabupaten Lumajang karena belum memberi persetujuan sehingga petugas mengalami hambatan. Dalam situasi yang memprihatinkan ini, Pdt. Soegiri Sahijoes dan Roesnadi selaku Sekretaris II Panitia Pembangunan mencari jalan keluar terbaik, yaitu sowan ke rumah mantan Majelis GKJW Suhadi, S.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, mohon petunjuk dan bantuan agar GKJW Jemaat Lumajang dapat segera memperoleh surat IMB. Dalam percakapan tersebut, Suhadi, S.H. menyanggupi dan akan membantu masalah ini menghadap Bupati Lumajang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pertimbangannya yang penuh arif dan bijaksana, Bupati Lumajang Suwandi memberi memo (surat pernyataan) bahwa GKJW Lumajang diizinkan membangun gedung gereja di Jalan Jenderal Gatot Subroto dengan suratnya tertanggal 24 April 1982 No: 442.2/20/457.33/82. Sambil menunggu keluarnya surat IMB dari DPU yang sedang diproses, PHMJ dan Panitia Pembangunan sepakat bahwa peletakan batu pertama dilakukan tanggal 1 Agustus 1982 minggu pertama bertepatan dengan Perjamuan Kudus II, sepekan sebelum Hari Pembangunan GKJW. Setelah perjamuan kudus usai, semua warga berduyun-duyun datang ke lokasi untuk mengikuti upacara perletakan batu pertama yang dibuka oleh Ketua Panitia Pembangunan Awijadi Soekandar, selanjutnya sambutan dari Pdt. Sardjonan selaku Sekum Majelis Agung yang sekaligus dilanjutkan peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas kerja keras Panitia Pembangunan mencari dana, maka jerih payahnya terjawab dengan munculnya kesadaran para warga dan simpatisan yang menyumbang sungguh melimpah dan mengalir dengan derasnya dalam bentuk material dan lain-lain. Setiap hari Minggu usai ibadah, sumbangan-sumbangan tersebut diumumkan dengan inisial NN (Nomen Nescio = nama tidak diketahui). Semua itu, berkat kegigihan dan kesadaran warga yang cukup tinggi, sehingga kepeduliannya dapat menunjang kebutuhan pembanguan gedung GKJW Lumajang. Dengan kepedulian warga yang cukup tinggi dalam membantu kelancaran pembangunan, akhirnya pembangunan tahap pertama pemasangan pondasi dan sebagian tembok dapat diselesaikan pada akhir bulan Agustus 1983. Seraya menunggu terkumpulnya dana, pembangunan diistirahatkan.untuk sementara waktu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah dana terkumpul, awal April 1984 pembangunan tahap kedua dilanjutkan kembali yang pelaksanaannya dipercayakan kepada CV Rajek Wesi. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa proyek tersebut cukup besar dan menanggung risiko tinggi serta memerlukan pengawasan yang ketat dan jeli. Setelah berjalan beberapa bulan, Panitia Pembangunan mendapat sumbangan berupa genteng dan bumbungan dari Jemaat GPIB sebanyak 10.000 biji genteng dan 82 biji bumbungan seharga 1 juta 282 ribu 800 rupiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu terus berjalan, pembangunan pun terus melaju. Saat itulah muncul keunikan meskipun gedung gereja yang dibangun baru selesai 80%, gedung gereja tersebut digunakan untuk perayaan Natal 1985 dan Tahun Baru 1986. Walaupun keadaan gedung gerejanya masih beralas pasir, tetapi perayaan tersebut mendapat responsif dari warga cukup besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian pada bulan Februari 1986, rumah kapandhitan dinyatakan selesai oleh pelaksana bangunan dan layak ditempati. Tanggal 26 Februari 1986 keluarga Pdt. Soegiri Sahijoes boyong ke kapandhitan baru di Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan enam bulan kemudian, menyusul rampungnya gedung gereja yang ditunggu-tunggu cukup lama oleh warga jemaat, akhirnya selesai juga.&lt;br /&gt;Mendengar berita ini, para penatua dan diaken yang dibantu oleh warga mulai berkemas-kemas untuk segera pindah ke gedung gereja yang baru di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Penempatan awal telah ditetapkan oleh PHMJ yaitu pada Ibadah Minggu tanggal 24 Agustus 1986 pukul 09.00, walaupun belum ditahbiskan pemakaiannya secara tradisi oleh Majelis Agung, niscaya pada hari Minggu pagi yang cerah tanggal 24 Agustus 1986 warga berduyun-duyun datang beribadah untuk pertama kalinya di gedung gerejanya, dengan disertai wajah yang berseri-seri sebagai luapan kegembirannya atas rampungnya gedung gereja yang baru dibangun dengan susah payah selama 4 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam rekapitulasi anggaran yang dibuat oleh Panitia Pembangunan, biaya bangunan gedung gereja dan pastori menelan dana 38 juta 711 ribu 867 rupiah. Maka usailah masa penantian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjelang peresmiannya, ada perabot gereja yang masih dibutuhkan di antaranya mimbar, bangku gereja, kursi tamu, dan almari. Prabot-prabot tersebut dapat terpenuhi dari para dermawan, yaitu: dari keluarga Suwito Yosep berupa 4 mimbar gereja yang masing masing untuk Jemaat Lumajang, Pepanthan Bades, Pepanthan Dampar dan Pepanthan Sumberwuluh; Tonny Sundowo berupa bangku gereja; Komisi Wanita berupa sebuah lemari; Jemaat berupa kursi tamu dan Gereja Kristus Tuhan (GKT) Lumajang memberi sumbangan berupa mimbar kecil.&lt;br /&gt;Akhirnya peresmian gedung gereja dilaksanakan pada tanggal 14 November 1986, melalui Ibadah Pentahbisan yang dipimpin Pdt. Ardi Soejatno selaku ketua MA GKJW berbarengan dengan Sidang Majelis Daerah Besuki Barat ke-2 tahun 1986 bertempat di gedung gereja GKJW Jemaat Lumajang dengan landasan firman Tuhan Samuel Pasal 7 Ayat 12.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usai peresmian gedung gereja, Pdt. Soegiri Sahijoes memberi kesaksian bahwa pembangunan gedung gereja dan pastori beserta perlengkapannya dapat terwujud karena adanya kombinasi daya cipta antara manusia dan waktu serta kondisi yang cukup matang dan tepat yang ditopang oleh tangan Tuhan yang mengatur segalanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggal 7 Oktober 1990 ada upaya lain yang dilakukan Pdt. Soegiri Sahijoes yaitu membentuk Kelompok Kerja Kematian yang diberi nama “Pangrukti Layon” yang bertujuan untuk membantu cinta kasih kepada warga gereja yang mengalami dukacita. Bantuan yang diberikan kepada keluarga yang berduka cita cukup memadai, antara lain berupa biaya penggalian tanah, peti jenazah, dan pengangkutan jenazah ke makam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah melayani Jemaat Lumajang selama 11 tahun dari tahun 1981–1992 yang dibarengi kerja keras, ulet dan gigih dalam menghadapi segala tantangan mental maupun spiritual, akhirnya Pdt. Soegiri Sahijoes tanggal 9 Juni 1992 dialihtugaskan oleh PHMA ke GKJW Jemaat Bondowoso. Penggantinya adalah Pdt. Miswandi Andreas Notowrdojo, Sm.Th.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendeta Miswandi Andreas Notowardojo. Sm.Th. 1992 – 1998&lt;br /&gt;Setelah GKJW Jemaat Lumajang komplang 4 bulan akibat mutasi Pdt. Soegri Sahijoes ke Jemaat Bondowoso, Jemaat Lumajang di konsuleni Pdt. Harri Purwantoko, S.Th dari Jemaat Jatiroto, akhirnya Jemaat Lumajang menerima pendeta baru yaitu Pdt. Miswandi Andreas Notowardojo, Sm.Th. dari GKJW Jemaat Lawang. Pendeta Andreas adalah pendeta yang keempat Jemaat Lumajang. Tiba di Lumajang pada tanggal 27 Oktober 1992 dan tanggal 1 November 1992 mulai melayani di GKJW Jemaat Lumajang. Acara pelantikannya sebagai pendeta baru di Jemaat Lumajang, dilakukan tanggal 8 November 1992 yang dipimpin Pdt. Sihpirnadi, S.Th. wakil ketua Majelis Agung GKJW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendeta Miswandi Andreas Notowardojo,Sm.Th. terkenal keras, luapan perasaan mudah berkembang, namun disiplin dalam melaksanakan tugas gereja. Dalam pelayananya, berusaha menanamkan wawasan gerejawi yang terkait dengan kegiatan GKJW sebagaimana tertuang dalam Tata Pranata, agar warga GKJW memenuhi panggilannya dengan menjalankan kegiatan pelayanan di bidang Teologi, Persekutuan, Kesaksian, Cinta Kasih, dan Penatalayanan. Sehingga dalam pelayanan persekutuan gerejawi banyak mengalami perubahan, di antaranya kegiatan Ibadah Minggu yang semula 1 kali ditingkatkan menjadi 2 kali, pagi dan sore. Bahasa ibadah pada Minggu pertama menggunakan Bahasa Jawa dan pujiannya Kidung Pasamuwan Kristen. Sedangkan Minggu kedua, ketiga dan keempat (kelima) menggunakan Bahasa Indonesia yang diiringi Kidung Jemaat. Ibadah keluarga/patuwen yang semula 1 rayon diubah menjadi 3 rayon, yaitu Utara, Tengah dan Selatan yang pelayanannya dilaksanakan serentak pada hari Kamis mulai pukul 18.00 WIB. Setiap rayon masih dipecah lagi menjadi kelompok-kelompok, yaitu: Rayon Utara 4 kelompok (Mateus, Markus, Bartolomeus, Pilipus); Rayon Tengah 4 kelompok (Yohanes, Lukas, Thomas, Timotius) dan Rayon Selatan 3 kelompok (Titus, Petrus, Yakobus). Keuntungan yang positif dalam sistem pembagian seperti ini warga dapat terorganisir dengan baik dan saat ada kebaktian patuwen jarak tempuh rumah ke rumah tidak terlalu jauh, demikian juga biaya transportasi dapat ditekan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegiatan di Komisi Pembinaan Peranan Wanita (KPPW), Komisi Pembinaan Pemuda/Mahasiswa (KPPM), dan Komisi Pembinaan Anak dan Remaja (KPAR) diarahkan untuk mewujudkan dan mengembangkan persekutuan gerejawi yang disesuaikan dengan dasar dan tujuan masing-masing komisi yang pembinaannya berdasarkan kekuatan Firman Tuhan melalui ibadah kategorial masing-masing komisi dan katekisasi. Khusus KPAR dalam pelaksanaan kebaktian Minggu dikelompokkan menjadi 3 jenjang, yaitu:&lt;br /&gt;- Jenjang Pratama kelas 0 sampai dengan kelas 3 SD;&lt;br /&gt;- Jenjang Madya kelas 4 SD sampai dengan kelas 6 SD;&lt;br /&gt;- Jenjang Remaja pelajar SLTP sampai dengan kelas 1 SMA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyelenggaraan administrasi yang dilakukan cukup baik, demikian juga pengelolaan administrasi keuangan. Tugas dan peranannya sebagai gembala sidang jemaat ketat sekali terutama dalam melaksanakan Tata Pranata. Pembinaan rohani lainnya adalah dalam bidang cinta kasih yang dilakukan di Jemaat Induk dan di pepanthan-pepanthan. Sehingga dapat mewujudkan sumbangsih persekutuan kristiani di tempatnya masing-masing dan sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan dengan penjabat pemerintah setempat. Di bidang oikumenis, beliau pernah menjadi ketua BKSAG Kabupaten Lumajang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setahun bertugas di Jemaat Lumajang yaitu tahun 1993, dengan dukungan warga jemaat dapat menambah perbendaharaan gereja berupa sebidang tanah seluas 280 m2 yang terletak bersebelahan dengan gereja induk. Tanah ini merupakan persembahan warga jemaat yang kedua kalinya, setelah warga membeli tanah pertama tahun 1980 untuk bangunan gedung gereja induk. Menurut rencana, di atas tanah ini akan dibangun “Balai Pamitran”yang sekaligus dapat difungsikan untuk kegiatan lain di antaranya peribadatan Anak dan Remaja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesulitan-kesulitan yang dialami selama pelayanannya di Jemaat Lumajang adalah mendirikan rumah ibadah di pepanthan-pepanthan, sehingga tanah hibah dari warga belum dapat didirikan rumah ibadah terutama di Klakah dan Sumberwuluh karena sulitnya memperoleh surat izin mendirikan bangunan (IMB).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah menjalankan tugas dan peranannya sebagai gembala sidang jemaat di GKJW Lumajang selama 5 tahun 4 bulan, beliau dimutasi oleh PHMA ke Jemaat Swaru, dan meninggalkan Lumajang tanggal 6 Maret 1998. Penggantinya adalah Pdt. Dwidjosisworo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendeta Dwidjosisworo 1998 – 2005&lt;br /&gt;Pendeta Dwidjosisworo adalah gembala sidang jemaat ke 6 di Jemaat Lumajang, tiba di Lumajang 11 Maret 1998 bersama istri dan putrinya Devina (6). Ibadah pelantikannya dilakukan pada tanggal 15 Maret 1998 di gedung gereja GKJW Jemaat Lumajang oleh Wakil Ketua MA Pdt. Sihpirnadi, S.Th.(alm.)&lt;br /&gt;Awal tugasnya mengadakan orientasi dengan warga jemaat sambil menyelami potensinya untuk bisa diajak bekerja di ladang Tuhan. Pengenalan berikutnya dengan gereja-gereja di luar GKJW di wilayah Jemaat Lumajang, berbareng aktivitasnya di Badan Kerja Sama Antar-Gereja. (BKSAG). Kemudian mengenalkan diri kepada Bupati, Kepala Desa dan Ketua Koordinasi Pondok Pesantren KH Qidlir. Orientasi ini, membutuhkan waktu 1 tahun untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan. Dalam pelayanannya di Jemaat Lumajang selalu melibatkan semua warga jemaat yang memiliki potensi untuk di ajak duduk di dalam komisi-komisi atau badan-badan pembantu majelis.&lt;br /&gt;Menurut Pendeta Dwidjosisworo akrab dipanggil Pak Dwidjo, untuk mewujudkan pekerjaan yang besar diperlukan tidak hanya kekuatan jasmani belaka, namun juga diperlukan kekuatan rohani atau spiritualitas dari segenap warga jemaat yang di topang oleh kekuatan ilahi atau daya roh kudus. Maka setiap hari Senin petang pukul 17.00 perlu diadakan “Doa Senja” yang dilayani oleh pendeta, anggota majelis, dan warga jemaat terpilih secara bergantian, dengan tujuan melibatkan dan mendidik serta melatih warga jemaat untuk meningkatkan kualitas kiprahnya di hadapan Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam persiapan generasi yang akan datang, kebaktian anak-anak yang semula 3 jenjang, dalam periode ini ditingkatkan menjadi 4 jenjang amatlah dipahami. Akhirnya kebaktian anak bawah lima tahun (balita) bisa terwujud yang dimulai pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2000. Tempat kebaktiannya untuk sementara di teras pastori sebelum memiliki tempat kebaktian sendiri, sambil menggelar karpet yang waktunya bersamaan dengan ibadah orang dewasa yakni pukul 07.00. Sedangkan bagi anak-anak jenjang pratama dan madya kebaktiannya bertempat di dalam gereja dan konsistori yang waktunya bersamaan pada pukul 09.00. Bagi jenjang remaja menempati gedung gereja pada pukul 05.30 atau 1,5 jam sebelum ibadah orang dewasa. Begitulah suasana keceriaan dan kesukaan warga Jemaat Lumajang saban hari Minggu pagi mulai pukul 05.30 sampai pukul 10.00 di Jemaat Lumajang. Demikian pula pengalaman dan pemikiran yang dimiliki para orang tua lanjut usia (lansia), bagaimanapun perlu ditampung dalam bentuk-bentuk sarasehan yang terwadahi pada persekutan “adiyuswa”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bidang ekonomi, menjelang Pemilu 1999 warga gereja mendapat subsidi dari Departemen Koperasi sekitar 59 juta rupiah untuk menunjang ekonomi lemah. Semula diprogramkan sebagai pinjaman lunak, kemudian berubah sebagai hibah yang selanjutnya dikembangkan menjadi Koperasi Usaha Warga Gereja (KUWG) Jemaat Lumajang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam dua tahun kinerjanya di jemaat Lumajang ekonomi warga gereja sungguh meningkat tajam sehingga warga pada tahun 2000 (12 Juni) dapat menambah perbendaharaan gereja berupa sebidang tanah seluas 600 m2 dengan harga 70 juta rupiah termasuk biaya administrasi, sertifikat, dan surat IMB. Letaknya dimuka sebelah utara gereja induk yang jaraknya sekitar 100 m. Tanah tersebut direncanakan untuk rumah kapandhitan menggatikan rumah kapandhitan lama yang akan dipugar menjadi perkantoran. Memang pemilikan tanah masih dibutuhkan, dan warga selalu nyengkuyung PKT (program kerja tahunan). Tanah ini adalah tanah pembelian yang ke-3 dari warga jemaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seiring dengan berjalannya waktu, di samping hal-hal yang menggembirakan dalam kehidupan bergereja, juga terasakan hal-hal yang memprihatinkan bagi kelestarian hidup warga GKJW Sumberwuluh pada khususnya dan GKJW Jemaat Lumajang pada umumunya, yaitu pada tanggal 23 Agustus 2000 ketua PHMJ Jemaat Lumajang, dikejutkan oleh berita yang disampaikan lewat telepon dari Penatua Sumberwuluh Djatirumekto, bahwa mbah Kacung (mbah Loso) warga Pepathan Sumberwuluh pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2000 dipanggil aparat desanya untuk menandatangani sebuah pernyataan yang pada garis besarnya berisi “agar rumah ibadah yang ditempati mbah Kacung jangan lagi digunakan untuk kepentingan tempat ibadah, karena masyarakat sekitar resah dan akan membakarnya”. Karena terdesak dan disertai ancaman, terpaksa di luar kemampuan sendiri surat pernyataan yang dibuat oleh aparat pemerintah setempat ditandatangani. Tanggal 24 Agustus 2000, Djatirumekto dan Purnomo selaku penatua Pepanthan Sumberwuluh datang di Jemaat Lumajang memberi laporan lengkap masalah Pepanthan Sumberwuluh kepada Ketua PHMJ Greja Kristen Jawi Wetan Jemaat Lumajang. Esok harinya tanggal 25 Agustus 2000 sekitar pukul 08.00 ketua PHMJ GKJW Jemaat Lumajang Pdt. Dwidjosisworo beserta Sekretaris I Sukoharjo dan ketua kelompok kerja antarumat (Kaum) Awijadi Soekandar menghadap Muspika Candipuro untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya sampai terjadi pelarangan rumah ibadah Kristen Sumberwuluh tidak boleh ditempati untuk kepentingan ibadah. Waktu kedatangannya di Kecamatan Candipuro, Muspika belum ada di tempat, utusan menyempatkan datang ke Kantor Desa Sumberwuluh untuk mencari sumber berita awal kejadian itu yang diterima oleh Pejabat Kepala Desa, yang sekaligus memberi keterangan bahwa pengambilan keputusan pembuatan pernyataan tersebut karena masyarakat sekitarnya resah adanya rumah ibadah Kristen di kawasan itu yang berdekatan dengan musola kurang etis, dan masyarakat akan merusak serta membakarnya.&lt;br /&gt;Setelah mendapat penjelasan dari Pejabat Kepala Desa setempat, utusan Jemaat GKJW kembali menuju Kantor Kecamatan. Di kantor tersebut sudah menanti Camat, Kapolsek, dan Danramil untuk menerima utusan dari GKJW Jemaat Lumajang. Kemudian pertemuan dipimpin oleh camat Candipuro yang mengutarakan bahwa untuk mengantisipasi adanya sekelompok orang yang cendurung bertindak brutal serta anarkis dan akan membakar rumah gereja yang ditempati mbah Kacung sebagai peribadatan warga GKJW Sumberwuluh dan sekitarnya. Maka kami selaku Camat Candipuro menganjurkan (tidak melarang), untuk sementara waktu peribadatan warga Kristen Sumberwuluh mohon dipindahkan dari rumah mbah Kacung ke rumah-rumah warga secara bergantian. Ketika mendengar suara itu luapan perasaan atau reaksi psikologis dan fisologis Pdt. Dwidjosisworo secara spontan mengatakankan, kalau begitu Bapak Camat memenuhi kehendak kelompok yang brutal dan anarkis? Lalu siapa yang membela hak asasi kaum minoritas? Bukankah bila berpindah-pindah peribadatannya tidak menyulitkan warga? Siapakah yang menolong/membela si lemah yang justru dikorbankan demi memenuhi yang brutal dan anarkis? Atas respon ini Camat Candipuro menjadi naik pitam dengan mengatakan: Apakah saya selaku Camat tidak boleh mengambil tindakan cepat untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan? Alhasil Camat Candipuro memutuskan agar peribadatan warga Kristen Sumberwuluh untuk sementara dilakukan di rumah warga secara berpindah-pindah. Seperti tak ada kebebasan beragama saja ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena sampai tahun 2004 masalah ini belum ditindaklanjuti oleh aparat pemerintah dan DPR Kabupatrn Lumajang, semestinya agenda penting ini diadakan dialog atau percakapan 2 tokoh agama yang dipimpin oleh penjabat setempat untuk mencari titik temu yang bersifat terbuka. Dialog bukan mencari kalah menang, tetapi agar mendatangkan kebahagian dan kesejahteraan atau dengan meminjam ungkapan Pemazmur atau Kitab Jabur pasal 85 ayat 11-12 di mana “Kasih dan kesetiaan akan bertemu, keadilan dan damai sejahtera akan bercium-ciuman. Kesetiaan akan tumbuh dari bumi, keadilan akan menjenguk dari langit”. Umat Kriten yang sering dianggap minoritas, kejadian tersebut bukan malah merasa ketakutan, tetapi sebagai umat Tuhan yang selalu mengasihi sesama, mari kita menyikapi permasalahan tersebut secara wajar dan menempatkan diri sebagai umat yang cinta perdamaian. Karena adanya gejolak, kita dapat belajar mengerti orang lain dan belajar membuka diri terhadap sesama. Sebab tugas gereja tanpa ragu-ragu selalu menyuarakan suara kenabian tentang: keadilan, perdamaian, serta konsekuen menyatakan “kasih” kepada sesama manusia tanpa pandang agama, etnis, atau keturunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjelang sidang MD Besuki Barat ke-2 tanggal 27 – 29 September 2002 dan menyongsong memperingati HUT pendewasaan GKJW Lumajang ke-50 tahun 2004, Panitia Pembangunan mulai tanggal 28 Januari 2002 merenovasi gedung gereja dengan bertahap, antara lain kramikisasi lantai gedung gereja dan pastori, pembuatan pagar, penggantian bangku gereja, membuat pondhok anak balita dan remaja (bangunan sementara) yang biayanya dari persembahan warga dan dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten.&lt;br /&gt;Kini Panitia Pembangunan sedang mencanangkan kepada warga untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pengumpulan dana bagi pembangunan Balai Pamitran / Gedung Serba Guna dan rumah kapandhitan yang baru. Perbendaharaan lain yang dimiliki gereja pun semakin bertambah, baik yang dibeli oleh persekutuan gereja maupun sumbangan dari warga makin terpenuhi, di antaranya: berupa Komputer, Faksimile, dan lain-lainya. Semuanya itu bisa terwujud karena warga mempunyai semangat membangun dengan disertai motto/sesanti ”Holopis Kuntul Baris”. Artinya dengan derap dan langkah serempak, seirama, tidak ngalor-ngidul, maka digunakan komando yang diteriakkan secara bergantian, yaitu Holopis … (oleh majelis), kemudian disambut bebarengan oleh warga Holopis Kuntul Baris, Holopis Kuntul Baris, Holopis Kuntul Baris. Maka bergeraklah beban itu betapapun beratnya karena kekuatan dan usaha bersama. Di samping itu warga rumangsa melu handarbeni atau mulat sarira hangrasa wani, yang artinya merasa ikut memiliki, wajib bertanggung jawab dan berani memawas diri. Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk membangun gereja atau tubuh Kristus di dunia  memang terasa berat dan banyak tantangan. Tantangan yang bersifat negatif acap kali berasal dari dalam (internal). Hal semacam ini memang bisa terjadi setiap saat. Namun pada saatnya, bila warga semakin tahu akan tanggung jawabnya (mulat sarira hangrasa wani) pembangunan gereja akan mendapat responsif dari warga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kiprahnya selaku pelayan Allah di Jemaat Lumajang, gembala sidang yang satu ini terus melaksanakan tugasnya menyampaikan Kabar Baik kepada semua orang, dan bersama warganya tetap berlanjut mewujudkan persahabatan sejati kepada sesama umat, sambil berholopis kuntul baris membangun tubuh Kristus di dunia, khususnya di Jemaat Lumajang.&lt;br /&gt;Di bidang oikumenis BKSAG Kabupaten Lumajang pada periode 2003 - 2005 Pdt. Dwidjosisworo terpilih sebagai ketua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal    Maret 2005, Pdt. Dwidjosisworo dimutasi ke Jemaat Pare oleh PHMA, warga jemaat yang tertinggal sebanyak 196 KK 633 jiwa yang tersebar di Jemaat Induk, Pepanthan Bades, Pepanthan Klakah, Pepanthan Dampar, Kelompok Kertowono, Kelompok Pandanwangi, Klompok Sumberwuluh serta Warga Marenca yang bertebaran di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Lumajang.&lt;br /&gt;Tahun 2004 di Desa Jabon Kecamatan Pasrujambe .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini Jemaat Lumajang dilayani Pdt. Kristanto, S.Th. dari GKJW Jemaat Ponorogo sampai dengan sekarang.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31782821-115439494692402915?l=gkjwlmj.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/feeds/115439494692402915/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31782821&amp;postID=115439494692402915' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439494692402915'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439494692402915'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/2006/07/3.html' title=''/><author><name>GKJW LUMAJANG</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09268243405214830155</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31782821.post-115439463170740316</id><published>2006-07-31T18:07:00.000-07:00</published><updated>2006-09-13T23:20:11.083-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;4.  DINAMIKA PEPANTHAN DAN KELOMPOK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Pepanthan&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Greja Kristen Jawi Wetan Jemaat Lumajang sejak diresmikan menjadi pasamuwan / jemaat &lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/1600/depan%20lama.1.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/320/depan%20lama.1.jpg" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;pada tahun 1954 sampai 2003 pernah memiliki 7 buah pepanthan yang tersebar dibeberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Lumajang, yaitu Pepantan Bades, Pepanthan Jatiroto, Pepanthan Sumberwuluh, Pepanthan Klakah, Pepanthan Randuagung, Pepanthan Dampar dan Pepanthan Pandanwangi. Kini pepanthannya tinggal 3 buah. Pasang surutnya dikarenakan berbagai faktor, sehingga mempengaruhi kelestariannya. Berikut riwayat pertumbuhannya masing-masing pepanthan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pepanthan Bades&lt;br /&gt;Bades sebuah desa yang terletak di Kecamatan Pasirian jaraknya sekitar 23 km dari Jemaat Lumajang ke arah selatan. Tumbuhnya Pepanthan Kristen di Bades terlebih dahulu ada daripada Jemaat Lumajang yang dibimbing oleh Jemaat GKJW Tunjungrejo. Pepanthan Bades bergabung dengan GKJW Jemaat Lumajang sekitar tahun 1955 setelah Jemaat Lumajang menjadi dewasa dan memiliki pendeta baku. Pepanthan Bades Wilayah persekutuannya menjangkau Desa Jarit, Desa Pasirian dan Desa Condro.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riwayat persekutuan Kristen di Desa Bades bermula dari benih 2 orang yang mengaku percaya kepada Injil, yaitu Sumali Prawiro Sudirjo dan Sarti Dullah yang dibaptis dan diberkati pernikahannya di Jemaat Tunjungrejo pada tanggal 4 Juni 1933. Kemudian benih sejoli ini tumbuh dan berkembang sampai melahirkan orang percaya baru di antaranya: Sarmun, Kasti, Saunah, Ny. Herman dan lain-lainnya yang dibaptis di Desa Bades pada tahun 1935. Pada tahun berikutnya, tepatnya tanggal 27 Maret 1936 menyusul 2 orang dewasa dan 1 anak juga dibaptis di Desa Bades, mereka adalah: Salam, Munti, dan Bawuk Anarikah Sumali Prawira Sudirjo. Karena perkembangannya semakin banyak orang yang menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamat, maka warga Marenca ini oleh Jemaat Tunjungrejo dijadikan salah satu pepanthannya. Tanggal berdiri Pepanthan Bades, oleh tua-tua warga Bades diangkat dari tanggal baptisan Bawuk Anarikah putri pertama penatua Sumali Prawiro Sudirjo, yaitu tanggal 27 Maret 1936.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut cerita tua-tua Pepanthan Bades, sekitar tahun 1941 Pekabaran Injil Jemaat Probolinggo pernah mengadakan kunjungan ke Pepanthan Bades yang dipimpin oleh Pdt. K. de Graaf. Mereka terheran-heran menyaksikan bahwa di kawasan ini tumbuh kembang orang-orang yang mengaku percaya kepada Yesus Kristus. Saat itu pertumbuhan warga Bades yang tercatat dalam Buku Stambuk Gereja Pepanthan Bades sekitar 21 orang lebih, dalam kurun waktu 5 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 1942 Jemaat Tunjungrejo mengalami pergantian gembala sidang, dari Pdt.. Sriadi kepada Pdt.Tartip Iprayim, demikian pula Pekabaran Injil di Bades dilanjutkan oleh Pdt. Tartip Iprayim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pdt. Tartip Iprayim terkenal seorang Pekabar Injil yang ulet, tangguh, andal, dan pandai memilih metode yang digunakan pada saatnya. Ini dibuktikan saat beliau terpilih menjadi utusan Injil ke Bali tahun 1933 bersama Pdt. Darmoadi dan dibantu Wayan Sandya, Ketut Sinara dan Salam Watiyas seorang kolportir (pengedar buku), berhasil membaptis orang-orang di Bubunan Bali Utara sekitar 32 orang dewasa dan anak-anak 20 dalam tempo 10 bulan. Di Bades, metode yang digunakan oleh hamba Tuhan ini cukup unik yaitu menggunakan sarana kejawen “Dongo Rama Kawula” dan “Sahadhat Kalih Welas” / Pengaken Pitados” (Doa Bapa Kami dan Pengakuan Iman Rasuli) dijadikan suatu “mantra” kesembuhan, dan dibarengi pula dengan metode "memitran”.&lt;br /&gt;Mendengar berita kesukaan yang disampaikan oleh Pdt. Tartip Iprayim melalui PI-nya benar-benar membuat mereka percaya diri bahwa Yesus adalah juru selamat dunia, dan akhirnya mereka terbuka hatinya untuk menerima Injil dan dibaptis. Kendatipun secara iman mereka sudah menyatu dengan Kristus, namun nilai atau sifat kajawen dan keislaman masih terasakan (sinkretisme ?). Tidak mustahil hal ini terjadi kerena kekristenannya masuk pada wadah yang sudah berisi “kajawen dan keislaman”, sehingga memerlukan kesabaran untuk mengubah dan membuang ? Hal ini masih menjadi pergumulan tersendiri bagi warga Bades, antara penghayatan iman dan budaya. Antara keduanya, terdapat ruang yang masih terbuka menuju dialog iman dan budaya melalui pembinaan teologi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan Pepanthan Bades semakin pesat dan berkembang yang dibuktikan bahwa mulai tanggal 13 April 1958 peribadatan hari Minggu serta kegiatan gereja yang lain tidak lagi bertempat di rumah mbah Sumali dan rumah-rumah warga, tetapi sudah menempati rumah ibadah yang dibangun secara gotong-royong oleh 5 orang pendiri yaitu, Sumali Prawiro Sudirjo, Yusup Bisono, Salam, Masiran dan Swep Adisuwiryo.&lt;br /&gt;Tanah yang dibangun untuk gereja persembahan dari penatua Yusup Bisono yang luasnya 1050 m2, dan tanah makam yang letaknya bersebelahan dengan gedung gereja yang luasnya 1094 m2 persembahan dari penatua Sumali Prawiro Sudirjo. Dua bidang tanah tersebut kini sudah bersertifikat milik Greja Kristen Jawi Wetan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sewaktu ada tamu mitra GKJW dari luar negeri yang berkunjung ke Majelis Agung pada tahun 2000 yaitu dari MEADOWS Amerika Serikat yang oleh Ketua Majelis Agung Pdt. Prof. Sri Wismoady Wahono Ph.D (alm.).diajak menikmati panorama Gunung Semeru dari Desa Gunung Sawur, dan sepulangnya singgah di Pepanthan Bades yang disambut penuh kasih persaudaraan oleh warga Bades. Usai berbincang-bincang masalah gerejawi dengan warga Bades, mitra GKJW dari MEADOWS Amerika Serikat (Tom Bennet) memberi sumbangan berupa uang sejumlah 2 juta rupiah untuk kepentingan Pepanthan Bades dan Pepanthan Dampar masing-masing 1 juta rupiah. Kemudian oleh Pepanthan Bades uang tersebuat digunakan untuk pemasangan Pipa Air Minum dan perbaikan WC serta Kamar Mandi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak berdirinya tahun 1936 sampai tahun 2002 (66), Pepanthan Bades belum ada keinginan mencalonkan sebagai calon jemaat karena diselimuti oleh beberapa faktor yang menyebabkan kebimbangan, yaitu faktor: Jumlah warga, ekonomi jemaat dan faktor-faktor lain yang selalu menghantui alam pikiran mereka.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Maka untuk memberi dorongan semangat gerejawi di Pepanthan Bades mulai bulan Januari 2002 sampai bulan September GKJW Jemaat Lumajang menempatkan vikaris Fajar Wicaksono, dan pada bulan September 2002 sampai bulan Maret 2003 menempatkan vikaris Yonet Soedarmoko, S.Si. Keberadaan 2 vikariat di Bades selama 13 bulan dapat mengubah pola pikir Jemaah Bades dan memberi dorongan semangat baru dan roh baru, bahwa mulai tahun 2003 jemaah Bades berhasrat menggapai cita-cita menjadi jemaat dewasa.&lt;br /&gt;Tidak dapat dipungkiri, setelah ada layanan 2 vikariat keadaan ekonomi Pepanthan Bades sungguh meningkat tajam, ditambah Pepanthan Dampar dan Kelompok Sumberwuluh sepakat nyawiji apabila Pepanthan Bades sewaktu-waktu menjadi jemaat dewasa yang mandiri. Dengan demikian Pepanthan Bades mulai awal tahun 2003 telah menyiapkan diri sebagai calon jemaat.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sisi lain yang mendorong semangat pendewasaan Pepanthan Bades adanya studi banding para majelisnya ke GKJW Jemaat Argosari pada tanggal 24 November 2002 yang kemudian dapat merubah sikap para warga dan penatuanya untuk mengikuti jejak warga Argosari yang lebih dahulu menjadi jemaat dewasa, sedangkan situasi dan kondisi gerejawinya tidak jauh berbeda. Malah ditinjau dari ekonomi warga dan pendidikan, Pepanthan Bades lebih unggul daipada Jemaat Argosari. Namun mengapa Argosari lebih cepat menjadi jemaat? Hal ini disebabkan adanya kekompakkan kang nyawiji antara warga dan penatua di Argosari yang belum dimiliki oleh warga Bades. Belajar dari perbedaan tadi, kini warga Pepanthan Bades bangkit percaya untuk menjadi jemaat dewasa yang dibarengi pula dengan membangun pastori.&lt;br /&gt;Untuk memantapkan perkembngan Pepanthan Bades lebih lanjut, pada tanggal 1 Juli 2003 Jemaat Lumajang menempatkan lagi vikaris Nugroho Wasono sampai tanggal 13 Januari 2004. Warganya 31 KK 95 jiwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pepanthan Jatiroto&lt;br /&gt;Tidaklah berlebihan bila Pepanthan Jatiroto menjadi topik penulisan sejarah GKJW Jemaat Lumajang karena ada kisah tersendiri yang terkait, bahwa mulai tahun 1955 sampai 1967 Pepanthan Jatiroto pernah dibimbing oleh Jemaat Lumajang sampai menjadi jemaat dewasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapat dikisahkan kembali bahwa keberadaan orang-orang Kristen di Jatiroto bermula dari berdirinya Pabrik Gula Jatiroto sekitar tahun 1906. Kemudian pada tahun 1935 berdatangan orang-orang Kristen dari beberapa pelosok desa dan kota untuk mengadu nasib mencari nafkah sebagai karyawan di Pabrik Gula maupun di Rumah Sakit Jatiroto antara lain adalah: Kalep Tosari, Sumoharjo dan M. Reno. Setelah itu 3 orang perintis ini menghimpun warga Kristen untuk diajak beribadah, memuji dan memuliakan nama Tuhan di rumah mereka secara bergantian. Kegiatan yang semula hanya berbentuk kelompok kemudian sekitar 1940 ditingkatkan menjadi pepanthan yang dilayani Jemaat Tunjungrejo. Karena jarak antara Tunjungrejo dengan Jatiroto cukup jauh, para penatua pepanthan sepakat mengangkat tua-tua Mangun menjadi Guru Injilnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah kedudukan Pepanthan Lumajang menjadi Jemaat Dewasa pada tahun 1954, dan pada tahun 1955 mempunyai gembala sidang jemaat tetap, Pepanthan Jatiroto meminta agar Jemaat Lumajang berkenan membimbing dan melayani. Maka mulai tahun 1955 Pepanthan Jatiroto dilayani Pdt. Prawata Dana sampai 1960. Karena kepindahannya ke Jemaat Sidorejo, tugas pelayanannya dilanjutkan Pdt Pinoedjo sampai status Pepanthan Jatiroto menjadi Jemaat Dewasa pada tanggal 7 Juli 1967.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jemaat Jatiroto memiliki gedung gereja sendiri dengan ukuran 5 kali 10 meter, yang perletakan batu pertama dilakukan oleh Pdt. Markus Kaiden (alm.) pada tahun 1971, dan peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1972. Gembala sidang Jemaat Lumajang yang pernah konsulen di Jemaat Jatiroto adalah Pdt R. Setyoharadjo dan Pdt Soegiri Sahijoes.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pepanthan Sumberwuluh&lt;br /&gt;Sumberwuluh suatu desa yang terletak di kaki Gunung Semeru wilayah Kecamatam Candipuro. Hawa yang sejuk senantiasa dapat dirasakan di desa ini. Jarak antara Lumajang ke Sumberwuluh cukup jauh sekitar 32 km ke arah selatan. Desa Sumberwuluh dan sekitarnya merupakan kawasan yang sering dilanda banjir dari letusan Gunung Semeru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tumbuhnya persekutuan di kawasan ini bermula dari kedatangan keluarga Kasuprih dari Sitiarjo pada tahun 1948 yang bekerja sebagai Mantri Kesehatan di Kecamatan Candipuro. Pada tahun 1957 menyusul beberapa orang Kristen dari Tunjungrejo yang sengaja didatangkan oleh Kasuprih sebanyak 9 kepala keluarga sebagai pekerja di kebun dan ladang, yang akhirnya mereka menetap di Desa Sumberwuluh beserta keluarganya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1957 mereka sepakat mendirikan kelompok Kristen GKJW di Sumberwuluh kang nyawiji dengan GKJW Jemaat Lumajang. Warga dengan kata sepakat menunjuk Kasuprih sebagai ketuanya dan Sukiyanto sebagai wakilnya. Saat itu warganya berjumlah 14 kepala keluarga. Peribadatnya setiap Minggu menempati rumah Kasuprih di Desa Sumberwuluh. Dalam waktu tidak lama, rumah yang ditempati untuk ibadah beserta tanahnya dihibahkan kepada Jemaat GKJW Jemaat Lumajang pada tahun 1957 tanpa disertai pernyataan tertulis. Saat itu gembala sidang Jemaat Lumajang Pdt Peawata Dana. Sebelum semua terjadi di kawasan ini, menurut cerita Pdt. Prawata Dana, Pdt. Tartip Iprayim pernah juga mengadakan PI di Desa Sumberwuluh dan sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua puluh tahun kemudian (1977) Pepanthan Sumberwuluh mengalami kekosongan ibadah karena warganya mengikuti tranmigrasi ke Donggala akibat korban banjir bandang dari letusan Gunung Semeru yang menyapu bersih Desa Kebon Deli pada tahun 1976. Kepindahannya keluar Jawa ditangani Badan Diakoni Majelis Agung yang diberangkatkan pada tanggal 17 November 1977 sebanyak 50 kepala keluarga asal dari Kecamatan Candipuro dan Pronojiwo. Usaha Badan Diakoni ini tidak terbatas kepada orang-orang Kristen sendiri melainkan juga terhadap masyarakat umum tanpa memandang agama yang dipeluknya. Setelah itu, warga Kristen di Sumberwuluh tinggal 3 kepala keluarga, yakni keluarga mbah Kacung (Loso), Suryadi dan Saptono, sehingga kegiatan ibadah bagi yang tertinggal secara pribadi menggabung ke Pepanthan Oro-Oro Amba wilayah Jemaat Pronojiwo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena situasinya terus-menerus demikian, ada keinginan warga dari Desa Candipuro, yaitu tua-tua Kamiran dan Duladi untuk menjual rumah ibadah Sumberwuluh yang akan dibelikan di Desa Candipuro dengan tujuan agar kegiatan ibadah berada di kota kecamatan. Akhirnya maksud baik ini kesampaian juga, lalu hasil penjualan tanah dibelikan lagi di Desa Candipuro dengan menambah uang pribadinya karena harganya lebih mahal daripada hasil penjualan.. Kemudian di atas tanah tersebut didirikan bangunan rumah ibadah yang permanen oleh tua-tua Kamiran dengan biaya ditanggung dari kantongnya sendiri. Namun rencana dan harapan yang baik itu kandas di tengah jalan, begitu bangunan mencapai setinggi 1 meter muncul protes dari masyarakat sekitarnya, sehingga pembangunan terhenti total.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena tahun 1982 tua-tua Kamiran meninggal dunia dan kemungkinan besar bangunan tersebut tidak bisa dilanjutkan, maka atas kesepakatan bersama 3 orang warga Sumberwuluh, yaitu mbah Kacung, Suwito, Saptono dan dibantu oleh Imam Supingi, akhirnya tanah yang berada di Desa Candipuro dijual, lalu dibelikan lagi di Dukuh Kamarkajang Desa Sumberwuluh seluas 750 m2. Namun sampai sekarang belum ada rencana untuk membangun rumah ibadah karena terbentur dana dan sulit mendapatkan surat IMB dari pemerintah setempat. Dalam keadaan yang menyedihkan dan penuh keprihatinan karena tiadanya tempat ibadah yang tetap bagi warga Kristen Sumberwuluh, keluarga mbah Kacung terketuk hatinya menyediakan rumah tinggalnya untuk tempat ibadah, dengan harapan agar suasana peribadatan di Sunberwuluh tumbuh kembali seperti sedia kala. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1981, sehingga mulai saat itu peribadatan di Sumberwuluh normal kembali, dengan jumlah warga 8 kepala keluarga. Kini 2 bidang tanah yang dibeli di Kamarkajang dan hibah dari mbah Kacung sudah bersertifikat atas nama Greja Kristen Jawi Wetan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu terus berjalan, warga Sumberwuluh tidak menyangka kalau pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2000 dikagetkan oleh sebuah ultimatum dari masyarakat setempat lewat perangkat Desa Sumberwuluh atas perintah Camat Candipuro, agar warga Kristen Sumberwuluh jangan lagi menempati rumah mbah Kacung untuk peribadatan. Gara-gara pertama mungkin ada kesalahwahaman dengan adanya tumpukan pasir dan semen merah di muka rumah ibadah dikira untuk membangun rumah gereja? Kemungkinan kedua, saat itu mereka sedang memugar musola menjadi mesjid yang jaraknya sekitar 100 meter dari peribadatan warga Kristen. Menurut pandangan mereka bahwa keberadaan rumah ibadah dekat mesjid kurang etis. Padahal menurut kenyataan sejarah, sebelum musola ada, rumah ibadah umat Kristen sudah ada terlebih dahulu di kawasan itu. Kemudian mereka menyusul membangun musola di dekat gereja, namun sepanjang itu 2 umat yang berdampingan tempat dapat menjalankan ibadahnya dengan damai tanpa ada masalah. Namun setelah nereka membangun mesjid terjadi gejolak semacam itu. Padahal negara secara hukum menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaanya (UUD 1945 Bab XI Pasal 29 Ayat 2). Oleh karena permasalahannya ora ana kabul wusanane (tak ada penyelesaian), terutama dari pemerintah setempat maupun DPRD Kabupaten Lumajang yang enggan menindaklanjuti, maka terpaksa dengan beban moral yang berat, peribadatan warga Sumberwuluh setiap hari Minggu selama 3 bulan bertempat di rumah warga secara bergantian sesuai dengan perintah Camat Candipuro.&lt;br /&gt;Mulai 22 Desembr 2000, PHMJ Jemaat Lumajang menetapkan bahwa peribadatan warga Pepanthan Sumberwuluh untuk sementara waktu dialihkan ke rumah tua-tua Imam Supingi di Dukuh Kamarkajang dan sebagai koordinatornya ditunjuk Imam Supingi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena warganya surut kurang dari 10 kepala keluarga, mulai tanggal 31 Oktober 2003 kedudukannya sebagai pepanthan diubah menjadi kelompok. Warganya 11 KK 46 jiwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pepanthan Klakah&lt;br /&gt;Tumbuh kembangnya Pepanthan Klakah bermula dari bertemunya kembali 2 orang kawan seiman Saptowibowo (Kepala Kantor Pos Klakah) dengan Dugel Sukardi karyawan Perusahaan Jawatan Kereta Api Stasiun Klakah pada tahun 1957. Semula dua-duanya bertetangga dekat di Desa Kesamben Blitar. Pada tahun 1950 Saptowibowo dimutasi ke Surabaya, sedangkan Dugel Sukardi pada tahun 1953 pindah tugas ke Klakah.&lt;br /&gt;Selang beberapa bulan bertemu, kedua hamba Tuhan ini merencanakan mendirikan Kelompok Kristen GKJW di Klakah dengan alasan apabila melakukan ibadah ke Jemaat Lumajang jaraknya terlalu jauh, yaitu sekitar 17 km dan pada waktu itu sarana transportasi belum seramai sekarang. Kemudian rencana dan gagasan tersebut dilaksanakan dengan mengundang beberapa orang kawan yang berdomisili di Klakah di antaranya: Mangku Darmo asal Sitiarjo, Pamuji asal Sidorejo, Hariadi asal Paniwen. Pertemuan tersebut membuahkan kesepakatan bersama bahwa pada tahun 1957 telah terbentuk Kelompok Kristen GKJW Klakah yang diketuai oleh Mangku Darmo. Peribadatannya setiap hari Minggu bertempat di rumah Saptowibowo (rumah dinas Kantor Pos) dan sebagai pelayan ibadah ditunjuk Saptowibowo dan D. Sukardi dan setiap bulan dilayani oleh gembala sidang jemaat dari GKJW Lumajang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah berjalan 3 tahun menjadi kelompok, dan jumlah warga makin meningkat, mereka berharap kepada Jemaat Lumajang agar statusnya ditingkatkan menjadi pepanthan. Keinginan tersebut dipenuhi oleh Jemaat Lumajang dan peresmiannya dilakukan di rumah Saptowibowo pada tahun 1961 dalam ibadah Minggu oleh Pdt. Pinoedjo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pepanthan Klakah sudah mempunyai tanah seluas 810 meter persegi buah persembahan dari Yon Mulyono warga Pepanthan Klakah, mantan Kepala Perhutani Klakah. Walaupun demikian, Pepanthan Klakah belum dapat mendirikan rumah ibadah yang permanen karena untuk mendapatkan surat izin mendirikan bangunan (IMB) mengalami kesulitan. Rumah warga yang ajeg ditempati untuk ibadah Minggu selama 33 tahun, antara lain rumah Saptowibowo (rumah dinas Kantor Pos) dari tahun 1957 sampai beliau pensiun pada tahun 1967. Selanjutnya pindah ke rumah D.Sukardi (rumah dinas PJKA) dari tahun 1957 – 1987. Kemudian pada tahun 1987 pindah ke rumah warga Slindah sampai tahun 1995. Bekenaan warga Slindah pensiun dan pindah ke Lumajang, peribadatan mereka kembali menempati rumah penatua D. Sukardi sampai beliau meninggal dunia. Setelah itu, mulai awal tahun 2001 peribadatan hari Minggu bagi warga Pepanthan Klakah dilakukan di rumah warga secara bergantian. Kini warganya 11 KK 26 jiwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pepanthan Randuagung&lt;br /&gt;Keberadaan warga Kristen di Randuagung bermula dari beberapa orang Kristen yang sudah lama menetap di wilayah Kecamata Randuagung, karena rohani mereka lama tidak ada yang memelihara, sehingga menjadi orang Kristen yang pasif. Kehadiran Asmowinangun sebagai Mantri Kesehatan di Randuagung pada tahun 1965, kehidupan rohani mulai terhimpun kembali. Pada awalnya terjaring 3 keluarga, dan berikutnya ditemukan lagi 9 keluarga. Kemudian kawanan domba ini oleh penatua Asmowinangun setiap hari Minggu diajak beribadah di rumahnya untuk memuji nama Tuhan Allah sembari berdoa. Berhimpunnya persekutuan ini terjadi pada tahun 1967 dipimpin oleh penatua Asmowinangun dan dibantu tua-tua Jatisworo berasal dari Sitiarjo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan warga selama 3 tahun cukup baik, sehingga pada tanggal 1 November 1970 ada 8 orang yang mengaku percaya pada Injil dan dibaptis suci di Randuagung oleh Pdt. R. Setyoharjo. Usai baptisan kelompok ini dinyatakan menjadi pepanthan oleh Pdt. R.Setyoharjo selaku ketua PPMP GKJW Jemaat Lumajang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat Jemaat Lumajang mengalami perselisihan internal tahun 1971, pepanthan ini tanpa melalui prosedur resmi dari Jemaat Lumajang, mulai 1 Januari 1972 bertepatan ibadah Tahun Baru langsung bergabung dengan GKJW Jemaat Jatiroto dengan maksud agar pembinaannya lebih dekat daripada dilayani Jemaat Lumajang. Perkembangan Pepanthan Randuagung pada tahun 1977 semakin maju, dengan adanya pelayanan anak-anak Sekolah Minggu mulai ada pamongnya, yaitu Ny. Agus Sulastri seorang guru SD menantu Pdt. R. Setyohardjo yang sekarang berdomisili di Tunjungrejo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari waktu ke waktu, yaitu tahun 1980 Pepanthan Randuagung tampak surut akibat  warganya banyak yang lanjut usia dan ada juga yang terpanggil Tuhan ke rumah Bapa di surga. Sehingga kehidupan persekutuan Pepanthan Randuagung mengalami kemerosotan tajam. Lebih-lebih dengan kepindahan penatua Asmowinangun ke Lumajang pada tahun 1983, menyebabkan warga Pepanthan Randuagung sangat meprihatinkan dan warganya tidak aktif lagi dalam kegiatan gerejawi. Mungkin hal ini bisa juga dikarenakan kurang pelayanan yang intensif dari penatua setempat, sehingga pamor Pepanthan Randuagung tidak tampak lagi. Kemudian diketahui sudah ada sejumlah warga yang menyeberang ke gereja Pentakota dan ada juga yang masih aktif beribadah ke GKJW Jemaat Jatiroto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah sekelumit tumbuh kembang Pepanthan Randuagung yang pernah ikut mengukir sejarah GKJW Jemaat Lumajang selama 16 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pepanthan Dampar&lt;br /&gt;Bermula berdirinya Pepanthan Dampar dari beberapa orang Kristen asal Tempursari yang babat hutan pada bulan juli 1962 di Dukuh Kaligede dan Dukuh Tlepuk Desa Gondorso Kecamatan Pasirian. Dua kelompok pembabat hutan ini ada pemimpinnya sendiri-sendiri, di Kaligede dipimpin oleh Saimo dan di Tlepuk dipimpin oleh Subandi. Setelah babat hutan di Dukuh Kaligede dan Tlepuk selesai sekitar tahun 1963-1964, mereka mulai mendirikan pemukiman masing-masing. Kelompok yang berada di Kaligede dibina oleh Sriwoko alias Pak Wendo dan Pramudi, dan yang berada di Tlepuk pembinanya Sarwi dan Saptoyo. Dua pedukuan ini jaraknya berdekatan sekitar 2 km, sehingga hubungan persekutuan dua arah dapat terjangkau dengan cepat dan ditopang pula oleh alam ciptan-Nya yang indah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi warga Kristen yang berada di pemukiman Kaligede nasibnya kurang beruntung, karena pada tahun 1965 oleh Perhutani diperintahkan meninggalkan pemukiman Kaligede yang baru ditempati kurang lebih 1 tahun. Oleh karena mereka merasa takut dengan berbagai isu yang tidak berkenan dengan hatinya, kemudian mereka meninggalkan Dukuh Kaligede pada tahun itu juga, sebagian ada yang pulang ke Tempursari dan yang lain mengungsi ke Tlepuk di rumah sanak Saudaranya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu terus berjalan, keadaan warga di Dukuh Tlepuk makin mapan, tenang dan penuh sukacita bagi semua orang yang percaya kepada-Nya, bahwa pada tanggal 8 Februari 1970 di Dukuh Tlepuk dilayani baptisan suci sebanyak 31 orang oleh Pdt. R. Setyohardjo bertempat di gereja Tlepuk yang dibuat dari bambu beratap kajang. Mereka yang dibaptis sebagian besar adalah orang-orang yang dahulu ikut babat hutan pada tahun 1962 yang pada waktu  itu mereka belum percaya kepada-Nya, akhirnya menerima Yesus Kristus sebagai Juru Selamatnya. Kejadian ini merupakan tanda tumbuh kembangnya kawanan domba Kristus di Dukuh Tlepuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah menetap di Tlepuk selama 10 tahun yaitu tahun 1972, mereka mengalami nasib yang sama seperti Saudara-saudaranya seiman di Kaligede tahun 1965, yang diperintahkan oleh Kantor Perhutani Wilayah Pasirian agar mereka meninggalkan pemukiman Tlepuk, pindah ke Dukuh Dampar yang tanahnya sudah disediakan oleh Perhutani atas kerja sama dengan Perkebunan Kajaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secarah sah, tanah dipedukuan Kaligede dan di Tlepuk adalah milik Departemen Perhutani yang sebenarnya tidak boleh dijadikan pemukiman penduduk. Jarak antara Tlepuk ke Dukuh Dampar sekitar 5 km. Sesudah mereka membangun rumah untuk berteduh selesai, mereka berduyun-duyun pindah dan bermukim di tempat yang baru yang kemudian jejaknya diikuti oleh Saudara-saudaranya yang dahulu pulang ke Tempursari dari Dukuh Kaligede, termasuk penatua Pramudi yang sekarang menjadi penatua di Pepanthan Dampar. Setelah mereka menetap di Dampar selama 2 tahun, yakni tahun 1974, mereka dibangunkan rumah ibadah kecil mungil yang dibuat dari gedeg / bambu oleh Kantor Perhutani Pasirian yang bekerja sama dengan warga Dampar. Sesudah mereka memiliki rumah ibadah walaupun sangat sederhana, kemudian kedudukan Kelompok Dampar mulai tahun 1974 ditingkatkan menjadi pepanthan yang diasuh oleh GKJW Jemaat Lumajang, sedangkan tua-tuanya ditunjuk Sarwi dan Saptoyo sebagai pembinanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pedukuhan Dampar wilayahnya masuk Desa Bades yang jarak lebih kurang 11 km dari Desa Bades. Alamnya dikelilingi perbukitan yang membujur dari Barat, Utara sampai Timur, sedangkan sebelah Selatan dibatasi Laut Selatan atau Samodera Indonesia. Jauhnya dari Jemaat Induk sekitar 34 km ke arah selatan dengan medan yang sulit ditempuh. Di samping jalannya berliku-liku harus menyeberangi sungai Rejali yang cukup lebar dan setelah itu masih naik turun bukit. Pada tahun 2001 Pemerintah Kabupaten Lumajang membuat jalan pintas Pasirian – Tempursari, sehingga membantu transportasi antarLumajang dengan Dukuh Dampar dengan kondisi jalan jauh lebih nyaman, peresmiannya dilakukan tahun 2003 oleh Bupati Lumajang.&lt;br /&gt;Tahun 1900 rumah ibadah Dampar mengalami rusak berat dan harus dipugar, pemugaran dilakukan dengan konstruksi permanen oleh keluarga Tonny Sundowo WH direktur Cv Rajek Wesi warga gereja Jemaat Lumajang sebagai ucapan syukur atas berkat yang diterima-Nya. Setelah pemugaran rumah gereja Dampar selesai, warga Dampar merasa gembira dan penuh sukacita serta tidak lupa mengucap syukur kepada-Nya karena di samping memiliki rumah gereja kecil mungil namun permanen, kemudian kehidupan rohani mereka semakin tampak, maju, sejuk dan damai. Demikian pula kerja sama antarumat makin tampak terasa dan nyata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ada tamu mitra GKJW dari MEADOWS Amerika Serikat yang berkunjung ke Pepanthan Bades memberi bantuan uang 1 Juta rupiah untuk Pepanthan Dampar yang kemudian disalurkan membuat toilet.&lt;br /&gt;Dinamika yang menarik dan unik dari warga Dampar, adalah ketika warga mencapai jumlah cukup besar, kemudian sebagian warga mengikuti program transmigrasi yang berakibat jumlah warga berkurang. Namun dalam jangka .waktu yang tidak terlalu lama jumlah warga bertambah kembali karena adanya pendatang baru, begitu seterusnya. Pada akhir tahun 2004 warganya berjumlah lebih kurang 20 KK 68 jiwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pepanthan Pandanwangi&lt;br /&gt;Tumbuhnya Pepanthan GKJW di Desa Pandanwangi berawal dari adanya Proyek Pemukiman (Yekkim) TNI AU di Pandanwangi yang dibangun pada tahun 1976. Petugas pelaksana Harian (Pelakhar) adalah Yan Salikin warga GKJW, mempunyai pemikiran ke depan bahwa di Yekkim nanti akan berdatangan warga TNI AU yang beragama Kristen. Maka sebagai Pelakhar mengajukan permohonan kepada Pangkodau IV agar umat Kristen di Yekkim Pandanwangi dibangunkan gereja untuk peribadatan mereka. Permohonan tersebut didukung oleh warga AURI lainnya, di antaranya Ismail Hamid dan Maria Magdalena S. Upaya tersebut oleh Pangkodau IV disetuji dan kemudian dibangunkan sebuah gereja permanen di atas tanah seluas 1850 m2. Ismail Hamid selaku umat muslim mantan prajurit TNI AURI mempunyai andil cukup besar dalam upaya membangun gedung gereja di Proyek Pemukiman TNI AURI Pandanwangi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada bulan Desember 1977 semua bangunan pemukiman telah rampung termasuk bangunan gedung gereja. Khusus bangunan gedung gereja, berdasarkan surat Panglima Komando Daerah Udara IV No. Kadau IV/017/9/6/Pers-62 tertanggal 29 Desember 1977, pelayanan ibadah dan pemeliharaannya diserahkan kepada Majelis Jemaat GPIB Pancaran Kasih Lumajang. Kemudian pemakaiannya gedung gereja ini ditahbiskan pada tanggal 2 Februari 1978 dengan mendatangkan Pendeta Simahu dari Sinode GPIB Jakarta atas prakarsa Pdt. Simatupang dari GPIB Lumajang yang dihadiri oleh unsur-unsur gereja lain yang ada di kawasan Yekkim Pandanwangi termasuk warga GKJW yang baru di Pandanwangi dan hadir pula ketua Majelis Jemaat Lumajang. Bersamaan pentahbisan gedung gereja tanggal 2 Februari 1978, Pepanthan GKJW Pandanwangi dinyatakan berdiri oleh Pdt. Soegiri Sahijoes selaku ketua PHMJ GKJW Lumajang, dan tua-tuanya ditunjuk Yan Salikin dan dibantu Ny. Maria Magdalena Salikin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah persekutuan kristiani di Yekkim Pandanwangi  berjalan 4 tahun dan perkembangan umat setiap unsur semakin maju, atas pertimbangan Pangkodau IV status gereja diadakan perubahan berdasarkan surat Pangkodau No.B/060-20/8/2/Bintal tertanggal 3 April 1982 dan Surat Keputusan No. Skep /06/IV/1982 tertanggal 30 April 1982 yang menetapkan bahwa ketentuan penggunaan dan pemeliharaannya terhitung mulai tanggal 1 April 1982 diserahkan kepada Pelakhar (Pelaksana Harian). Sehingga keberadaan gereja di permukiman TNI AURI Pandanwangi tidak lagi dibebankan kepada Jemaat GPIB Pancaran Kasih. Mulai saat itu keberadaan gereja berubah menjadi “Gereja Oikumene”. Namun anehnya masing-masing unsur persekutuan melakukan ibadah sendiri-sendiri yang waktunya diatur oleh Pelakhar Yekkim Pandanwangi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah 19 tahun menjadi pepanthan (1978-1997), keberadaan warga GKJW di Yekkim Pandanwangi mulai surut karena faktor usia dan banyak yang pulang kembali ke tempat asalnya, sehingga warga GKJW tinggal 7 kepala keluarga (KK). Maka pada sidang PHMJ GKJW Lumajang akhir daur 1995-1997 status Pepanthan Pandanwangi diubah menjadi “Kelompok” yang berlaku mulai awal tahun 1998.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara teratur ibadah hari Minggu di Yekkim Pandanwangi selalu mendapat pelayanan dari Jemaat Lumajang. Warganya 5 KK 7 jiwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok dan Warga Marenca&lt;br /&gt;Yang dimaksud kelompok dalam wadah GKJW adalah kumpulan orang-orang Kristen GKJW disuatu tempat tertentu yang jauh dari Jemaat Induk yang jumlahnya lebih kecil daripada pepanthan.&lt;br /&gt;Mulai 31 Oktober 2003 atas keputusan PHMJ GKJW Jemaat Lumajang kelompoknya menjadi 3 kelompok, yaitu Kelompok Kertowono, Kelompok Pandanwangi dan Kelompok Sumberwuluh. Berikut riwayatnya masing-masing kelompok termasuk Kelompok Penanggal yang pernah tumbuh di lingkup GKJW Jemaat Lumajang pada tahun 1964- 1977. Sedangkan Riwayat Kelompok Sumberwuluh dan Kelompok Pandanwangi terhimpun pada saat masih menjadi pepanthan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok Penanggal&lt;br /&gt;Penanggal sebuah desa yang letaknya sekitar 35 km dari Jemaat Lumajang. Pada tahun 1964 sudah ada beberapa orang Kristen bertempat tinggal di desa ini, di antaranya Simin Karsa Nawi dan Suwito. Kemudian warga marenca ini tumbuh dan berkembang yang dibina oleh Jemaat Lumajang dan pimpinannya dipercayakakan kepada tua-tua Simin Karsa Nawi. Setiap bulan, ibadah mereka dilayani Pdt. Pinoedjo selaku gembala sidang Jemaat Lumajang, bersamaan waktu dengan pelayanan di Pepanthan Sumberwuluh.&lt;br /&gt;Pada tanggal 26 Mei 1968 diadakan baptisan suci bertempat di Desa Penanggal yang jumlahnya sekitar 18 orang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa berasal dari Candipuro, Sumberwuluh, Kajarkuning dan dari Desa Penanggal sendiri bertempat di rumah penatua Maligi, yang dilayani oleh Pdt. Pinoedjo. Dari jumlah tersebut yang sebagian besar dari orang-orang yang baru percaya kepada Injil berasal dari Candipuro. Ini merupakan pertumbuhan awal yang baik bagi kehidupan kelompok Kristen di Desa Penanggal. Hal ini menarik perhatian Pdt Pinoedjo, sehingga pada waktu itu beliau ada niat menjadikan Kelompok Penanggal sebagai basis Kristen pedesaan di wilayah GKJW Jemaat Lumajang, bertujuan untuk mengenang kembali riwayat GKJW perkotaan yang asal mulanya dari desa masuk kota. Namun cita-cita tersebut belum trlaksana, sudah pindah ke Jemaat Jember. Kelestarian kelompok Kristen Penanggal amat disayangkan, karena tidak didukung oleh alam cipatan-Nya, yang pada tahun 1976 Desa Penanggal terlanda banjir bandang dari letusan Gunung Semeru yang memporakpandakan kawasan desa tersebut dan sekitarnya. Maka mereka bersama warga seiman lainnya yaitu dari Sumberwulu, Kajarkuning, dan Pronojiwo mengikuti transmigrasi ke Domggala Sulawi Selatan meninggalkan desanya (bedhol desa) yang berangkat pada tanggal 17 November 1977 dipimpin oleh tua-tua Simin Karsa Nawi.&lt;br /&gt;Beberapa bulan kemudian ada satu keluarga yang pulang yaitu tua-tua Suwito, tetapi tidak lagi menetap di Desa Penanggal, langsung pindah ke Desa Sumberwuluh. Sehingga di Desa Penanggal tidak satupun umat Kristiani yang tinggal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penetua yang pernah membina Kelompok Penanggal mulai tahun 1964-1977 di antaranya: Simin Karsa Nawi, Sumeh, Suharto, Sumini, mbah Kus, Maligi dan yang terakhir penatua Kamiran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok Penanggal yang pernah mengalami pertumbuhan selama 13 tahun pada akhirnya hanya menjadi kenangan bagi warga Jemaat Lumajang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok Kertowono&lt;br /&gt;Kertowono adalah kawasan Pekebunan Teh yang letaknya berada di Kecamatan Gucialit. Perkebunan ini awalnya dibuka untuk tananaman kina dan kopi pada tahun 1810, yang kemudian pada tahun 1912 menjadi Perkebunan Teh Kertowono. Jarak dari gereja induk (GKJW Jemaat Lumajang) sekitar 15 km ke arah Barat. Kawasan ini berada pada ketinggian 600 m di atas permukaan air laut. Di pagi dan siang hari hawanya terasa sejuk dan segar, namun pada malam hari keadaan udaranya terasa dingin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adanya kelompok Kristen di kawasan ini, bermula dari kedatangan orang-orang Kristen yang bekerja sebagai karyawan di Perkebunan Teh Kertowno sejak tahun 1974 di antaranya Sugeng Setiyono, B.Sc., Tukiran dan P.M. Taka. Kemudian pada tahun 1975 berdatangan lagi beberapa karyawan lainnya, yaitu Yosep Adi Wasito, Rujito, Riyadi, Susilo, Winoto dan Siswoyo, sehingga warga Kristen di kawasan Perkebunan Teh Kertowono berjumlah 9 kepala keluarga. Atas inisiatif Sugeng Setiyono, B.Sc. mereka dihimpun menjadi persekutuan kelompok dalam wadah GKJW Jemaat Lumajang, dan yang ditunjuk sebagai ketuanya yaitu Sugeng Setiyono, B.Sc. Setelah bergabung dengan GKJW Jemaat Lumajang, ibadah mereka tiap hari Minggu tertentu dilayani Pdt. R. Setyohardjo dan GI Y.C. Pattipeiluhu bertempat di rumah ketuanya. Tempat ibadahnya secara kontinu sejak tahun 1974-1978 bertempat di rumah Sugeng Setiyono, B.Sc., tahun 1978-1981 bertempat di rumah P.M.Taka, dan selanjutnya menempati rumah M. Saragih S dari tahun 1981-1985. Kemudian mulai tahun 1985 warga menghendaki agar ibadah Minggu ditempatkan di rumah warga secara bergantian, dengan tujuan selain ibadah warga dapat beranjangsana ke rumah warga yang ketempatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mulai awal April tahun 2001 pelayanan ibadah yang semula setiap bulan 1 kali dilayani Jemaat Lumajang, diubah menjadi 2 kali sebulan atas permintaan mereka yang jadwalnya diatur oleh PHMJ, dan pada waktu sakramen Perjamuan Kudus diharapkan kepada mereka agar bergabung dengan Jemaat Lumajang. Warganya 7 KK 28 jiwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Warga Marenca&lt;br /&gt;Selain pepanthan dan kelompok ada pula bagian lain yang dinamakan“Warga Marenca”, yaitu warga yang tidak bergabung dalam pepanthan dan rayon jemaat induk. Biasanya penamaan warga marenca ini didasarkan pada tempat yang jauh dari warga yang lain dan jumlah warganya sedikit. Warga marenca secara mudah dapat diartikan warga gereja yang “terberai-berai jauh dari kawasan seiman yang lain.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Warga marenca GKJW Jemaat Lumajang tersebar di beberapa desa, yaitu di Desa: Wonorejo, Boreng, Tukum, Sumbersuko, Curah Jero, Tempeh dan Pulo serta di Jabon Pasrujambe.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31782821-115439463170740316?l=gkjwlmj.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/feeds/115439463170740316/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31782821&amp;postID=115439463170740316' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439463170740316'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439463170740316'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/2006/07/4.html' title=''/><author><name>GKJW LUMAJANG</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09268243405214830155</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31782821.post-115439442746729946</id><published>2006-07-31T18:05:00.000-07:00</published><updated>2006-09-13T23:21:23.640-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;5.  PEKABARAN INJIL TENGGER&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sebeum mengetengahkan Pekabaran Injil Tengger di Dusun Gedog Desa Argosari wilayah Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, patut dikemukakan terlebih dahulu bahwa pada tahun 1880 Pendeta Kraemer dari Kendal Payak sudah melakukan Pekabaran Injil (PI) di Tengger, bahkan ada beberapa orang Tengger yang menerima Kristus di Desa Kalitejo wilayah Tosari, Pasuruan. Pada tahun 1935-1936 di Desa Jetak di bawah Desa Ngadisari telah dibaptis beberapa orang Tengger oleh badan pengutus PI Mas Martodihardjo. Menurut stambuk Jemaat Probolinggo pada tahun 1931 telah tercatat 36 orang Tengger yang dibaptis. Karena beberapa faktor, orang-orang Tengger yang telah menerima Injil menjadi anak-anak Tuhan yang terhilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu terus berputar keadaan pun mengalami perubahan, bahwa Badan PI Majelis Agung GKJW tergugah untuk memperhatikan dan memulai lagi mengadakan PI di Tengger. Setelah melewati proses pembicaraan dan persiapan yang cukup panjang serta pemeriksaan yang cermat, usaha PI di kalangan orang Tengger dimulai lagi tepatnya pada tanggal 2 Juni 1974 dan ditentukan jangka waktunya selama 5 tahun. Jemaat pengutusnya ditunjuk GKJW Jemaat Lumajang, sedang yang mendapat tugas adalah GI Y.C.Pattipeiluhu, seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat yang menaruh minat besar dalam hal Pekabaran Injil. Daerah yang akan dituju sebagai wilayah PI di Tengger adalah Dusun Gedog Desa Argosari Kecamatan Senduro yang jaraknya dari Jemaat Induk sekitar 36 km dan memakan waktu perjalanan sekitar 3–4 jam. Desa Argosari berada pada ketinggian 1800 m dari permukaan laut. Desa Argosari terdiri dari 4 dusun, yaitu Dusun Gedog, Dusun Bakalan, Dusun Ranupane dan Dusun Pusung Duwur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awal mula dalam melaksanakan tugasnya menuju ke Dusun Gedog, GI Y.C.Pattipeiluhu dibantu oleh seorang sinder perhutani Senduro bernama Basuki sebagai pemandu jalan ke lokasi dan memperkenalkan kepada tokoh-tokoh masyarakat setempat antara lain kepada para dukun dan kepala Desa Argosari. Upaya pendekatan selanjutnya dilakukan melalui pekerjaan diakonis dengan memelihara kambing dan memberi obat-obatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian di Dusun Gedok didirikan Pos PI sebagai tempat peristirahatan dan sekaligus dipakai sebagai tempat pemberitaan Injil. Banyak kesulitan yang dihadapi petugas PI, seperti sangat sulitnya medan, penduduknya sebagian besar buta huruf, lemah ekonominya, dan sarana sangat terbatas. Dukungan dari Jemaat Lumajang maupun Majelis Daerah Besuki Barat kurang memadai, di samping faktor-faktor lainnya. Namun, upaya pendekatan terus berjalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesudah PI berjalan 4 tahun, pada tanggal 24 September 1978 telah dibaptis seorang suku Tengger bernama Siman Rahmat dari Dusun Ranupane dan pada tanggal 18 Februari 1979 dibaptis 5 orang dan 1 anak yang semuanya dilayani oleh Pdt. R. Setyohardjo di Jemaat GKJW Lumajang. Orang Tengger yang dibaptis dalam kurun waktu tahun 1974 sampai tahun 1979 berjumlah 6 orang dewasa dan 1 anak (7 jiwa}.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah jangka waktu 5 tahun selesai, Pekabaran Injil PHMA memperpanjang misinya 5 tahun lagi, dimulai tahun 1980–1984 yang diperluas menjadi 3 sektor, selain sektor Lumajang, yaitu 1) Sektor Probolinggo: Sukapura, Jetak, dan Sapikerep; 2) Sektor Pasuruan: Puspa, Tosari, dan Ngadiwono; dan 3) Sektor Pulungdowo Malang Selatan: Ngadas. Pengutus PI yang ditunjuk untuk masing-masing sektor adalah jemaat terdekat. Jemaat Lumajang tetap meneruskan PI di Dusun Gedog dan sebagai utusannya ditunjuk lagi GI.Y.C.Pattipeiluhu yang pada saat itu gembala sidang Jemaat Lumajang sudah dialihtugaskan kepada Pdt. Soegiri Sahijoes dari Pdt. R. Setyohardjo. Berkat keuletan kinerjanya terjaring beberapa orang lagi yang kemudian, 3 orang dibaptis tanggal 25 Desember 1981 dan yang 6 orang dibaptis pada tanggal 16 Oktober 1983. Pelayan Baptisan ditangani Pdt. Soegiri Sahijoes yang diselenggarakan di Jemaat Lumajang. Dalam kurun waktu 10 tahun (1974–1984), orang-orang Tengger yang dibaptis berjumlah 15 orang dewasa dan 1 anak, yang seluruhnya berjumlah 16 jiwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir tahun 1984 pembinaan PI di Tengger mulai surut karena terhalang oleh dana yang tidak mendukung. Akhirnya Pekabaran Injil di Tengger terhenti total. Saat-saat yang demikian, yang bisa dilakukan hanya pasrah dan menyerah sepenuhnya pada keadaan, serta berserah diri kepada Tuhan sambil berdoa. Mulai saat itu GI Y.C. Pattipeiluhu meninggalkan lokasi Pekabaran Injil di Dusun Gedog Desa Argosari. Saat mengakhiri tugasnya sebagai Guru Injil di daerah Tengger, Y.C. Patipailluhu berpesan kepada mereka yang telah menerima Injil dan percaya kepada Tuhan Yesus, agar tetap memelihara imannya sampai akhir hidupnya untuk Kerajaan Allah. Demikian juga kambing-kambing yang dipelihara oleh mereka agar dikembangbiakkan dan disalurkan kepada sesama yang belum mengaku percaya pada Injil. Bersamaan dengan itu, diserahkan pula seekor kuda kepada tua-tua warga yang berada di Dusun Gedog untuk sarana pembinaan rohani agar iman mereka tetap berada didalam-Nya dengan penuh harapan agar persaudaraan kasih di antara mereka tetap terjalin. Pembinaan terhadap mereka selanjutnya, diserahkan kepada Yayasan Pekabaran Injil Indonesia (YPII) Batu (Malang) secara lisan melalui perwakilannya di Tosari pada tahun 1985, dengan tujuan agar rohani mereka yang percaya kepada kebenaran Injil dan Yesus Kristus sebagai Tuhannya tidak hilang sia-sia. Penyerahannya dilakukan di Pos PI Gedog oleh Pdt. Soegiri Sahijoes yang didampingi GI Y.C. Pattipeiluhu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Guru Injil Y.C. Pattipeiluhu adalah seorang pekerja Tuhan yang ulet dan penuh semangat pengabdian kepada Kristus Yesus. Pada tahun 1995 mulai menderita sakit, sering menjalani rawat inap di Rumah Sakit dr. Haryoto (dahulu RS Narrarya Kirana) dan pada hari Rabu tanggal 10 Januari 1996, GI Y.C. Pattipeiluhu dipanggil Tuhan Yang Maha Kuasa pada usia 71 tahun, dan dikebumikan di Makam Kristen Suko Lumajang.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31782821-115439442746729946?l=gkjwlmj.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/feeds/115439442746729946/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31782821&amp;postID=115439442746729946' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439442746729946'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439442746729946'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/2006/07/5.html' title=''/><author><name>GKJW LUMAJANG</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09268243405214830155</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31782821.post-115439432964149793</id><published>2006-07-31T18:03:00.000-07:00</published><updated>2006-09-13T23:24:02.886-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;6.  LOKASI JEMAAT LUMAJANG DAN KEBERADAAN GREJA KRISTEN   JAWI WETAN DALAM ALAM KEROHANIAN DI INDONESIA&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Lokasi Jemaat Lumajang&lt;br /&gt;Lokasi Greja Kristen Jawi Wetan Jemaat Lumajang berada di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang; beralamat Jalan Jenderal Gatot Subroto 59 Lumajang 67352, telepon (0334) 882874.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Greja  Kristen Jawi Wetan adalah sebagai gereja yang terpanggil untuk menjadi garam dan terang bagi masyrakat sekitarnya. Oleh karena itu Jemaat Lumajang harus mengenal konteks masyarakat tempat gereja bersekutu, bersaksi dan melayani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengaruh Lingkungan&lt;br /&gt;Masyarakat Lumajang yang mejemuk dan terdiri dari berbagai-bagai agama, budaya, pekerjaan, pendidikan dan perekonomian, langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi corak kehidupan GKJW Jemaat Lumajang. Pengaruh lingkungan masyarakat, bisa membawa dampak positif atau peluang bagi perkembangan Jemaat Lumajang, tetapi bisa juga mengakibatkan dampak negatif atau tantangan bagi perkembangan Jemaat sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latar belakang agama yang berbeda kadangkala &lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/1600/Anak-anak.8.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 270px; height: 194px;" src="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/320/Anak-anak.7.jpg" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;menyebabkan adanya kecurigaan- kecurigaan dari setiap pemeluk agama yang berbeda. Isu-isu kristenisasi maupun isu-isu tindakan destruktif dari pemeluk Islam garis keras, menyebabkan kurang harmonisnya hubungan antara pemeluk agama Islam dan Kristen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti halnya yang terjadi di Pepanthan Sumberwuluh Candipuro, karena peribadatanya berdekatan dengan mesjid diusir pindah ke tempat lain. Walaupun demikian GKJW Jemaat Lumajang, baik secara lembaga maupun pribadi , berusaha terus menjalin kerja sama yang baik dengan setiap pemeluk agama maupun lembaga keagamaan yang berbeda&lt;br /&gt;Dalam konteks masyarakat seperti ini, Jemaat Lumajang dituntut untuk selalu tanggap terhadap berbagai pegerakan, perkembangan maupu pergeseran yang ada di masyarakat Lumajang. Jemaat Lumajang harus membuka diri, menjalin relasi / hubungan dengan lingkungan sekitarnya, baik dari lembaga pemerintah maupun dengan warga masyarakat.setempat. Jemaat Lumajang juga dituntut untuk bertindak antisipasif (tanggap), dalam arti melengkapi anggota jemaatnya dan mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin akan timbul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran serta Jemaat Lumajang dalam melaksanakan panggilan dan tanggung jawabnya harus diwujudkan terus-menerus, bersama-sama dengan setiap pemeluk agama untuk meletakan landasan moral, etik dan spiritual yang kokoh sebagai salah satu wujud pengamalan Pancasila. Kesadaran akan panggilam dan tanggung jawab tersebut tercemin dalam upaya pembinaan mental spiritual anggota jemaat melalui kegiatan dan kesempatan, seperti khotbah, pemahaman alkitab (PA), maupun dalam bentuk pembinaan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Greja Kristen Jawi Wetan Jemaat Lumajang telah menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah setempat, baik secara lembaga maupun secara poerorangan. Sebagai contoh dari bentuk kerja sama yang baik antarlembaga antara lain , Jemaat Lumajang diberi kepercayaan untuk mengambil sumpah / janji jabatan pejabat pemerintah yang beragama Kristen Protestan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari beberapa fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa GKJW Jemaat Lumajang telah menyadari bahwa warganya adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk berperan aktif dalam pembangunan. Jemaat Lumajang telah berupaya mengaktualisasikan / mengedepankan wawasan kemasyarakatan kebangsaan dalam kehidupan berjemaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberadaan Gereja Dalam Alam Kerohanian di Indonesia&lt;br /&gt;Kita patut bersyukur kepada Tuhan bahwa di alam Indonesia ini di bawah naungan falsafah “Pancasila”, semua agama dan aliran kepercayaan diberi hak hidup yang sama, yang diatur dalam perundang-undangan sehingga tidak terdapat perbedaan di antara mayoritas dan minoritas, dengan motto Bhineka Tunggal Ika yang artinya beraneka ragam tetapi tetap satu, mengandung konsekuensi tersendiri bagi gereja, bagaimana gereja seharusnya menempatkan dirinya di alam kerohanian Indonesia serta di tengah-tengah kehidupan agama / aliran kepercayaan yang lain, agar tercipta suasana bahwa semuanya merupakan bagian dari satu keluarga besar yaitu bangsa Indonesia. Gereja harus dapat menempatkan diri sedemikian rupa sehingga dapat diterima oleh sesamanya dengan rasa bahwa pada hakikatnya adalah satu keluarga adanya. Untuk mewujudkan keberadaan yang demikian memang tidak mudah, merupakan tantangan tersendiri bagi gereja, karena bagaimanapun kita tetap sadar bahwa di antara agama serta aliran kepercayaan yang lain dengan gereja meskipun mempunyai kesamaan tetapi juga mempunyai perbedaan-perbedaan fundamental yang tidak mungkin dapat bertemu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hemat kami ada tiga tantangan pokok yang harus dihadapi setiap gereja yaitu :&lt;br /&gt;1. “Bagaimana seharusnya keberadaan gereja supaya dapat menjadi bagian dari alam kerohanian Indonesia?” Untuk menjawab tantangan ini terlebih dahulu kita bedakan pengertian kerohanian dan agama. Rachmat Subagyo di dalam bukunya berjudul Agama dan alam kerohanian asli Indonesia, membedakan arti kerohanian dan agama sebagai berikut :&lt;br /&gt;Kerohanian atau lazim disebut spiritualitas, adalah cara khusus dalam menghayati hakikat agama umum.&lt;br /&gt;Agama (relegio) adalah sikap iman pada hakikat tertinggi yang menaungi hidup manusia, merasa bergantung sehingga membina sikap batin khusus kepada-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gereja harus mengupayakan agar agama Kristen benar-benar terasa menjadi milik bangsa Indonesia. Yang dimaksudkan di sini bukannya berarti bahwa semua bangsa Indonesia memeluk agama Kristen, tetapi maksudnya ialah bagaimana supaya bangsa Indonesia merasa bahwa agama Kristen bukan merupakan agama asing, tetapi benar-benar dirasakan sebagai bagian dari kekayaan rohani di dalam kerohanian bangsa Indonesia yang beraneka ragam ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar agama Kristen dapat dirasakan sebagai bagian dalam alam kerohanian bangsa Indonesia, yang penting sekali gereja harus dapat :&lt;br /&gt;a. Berusaha agar ajaran agama Kristen dapat dihayati sesuai daya tangkap jiwa bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;b. Untuk menterjemahkan amanat Kristus, gereja dapat meminjam dari adat kebiasaan tradisi, dari kebijaksanaan dan kepandaian serta dari kesenian dan tata tertib suku-suku bangsa di Indonesia.&lt;br /&gt;c. Merubah pemikiran Kristiani yang selama ini menurut gaya pemikiran Barat menjadi gaya pemikiran ketimuran.&lt;br /&gt;Segala upaya tersebut di atas merupakan upaya gereja untuk menghilangkan citra selama ini bahwa agama Kristen di identifikasikan (dicirikan) sebagai milik orang Barat, selanjutnya mengembangkan kesadaran bahwa agama Kristen adalah universal, milik semua umat manusia di dunia ini.&lt;br /&gt;Kepada semua murid-Nya, Tuhan Yesus telah memerintahkan untuk menjadikan semua bangsa menjadi muridnya (Mat. 28:19-20).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini merupakan bukti bahwa agama Kristen bersifat universal (umum)) milik semua umat manusia. Demikian juga para Rasul di dalam usahanya mengabarkan Injil, mereka berusaha menterjemahkan amanat Yesus dengan meminjam alam pikiran serta kebudayaan bangsa yang diberi berita olehnya.&lt;br /&gt;Para Rasul menulis Injil tidak memakai Bahasa Ibrani lagi, tetapi memakai bahasa Yunani. Bahkan Yohanes di dalam Injilnya juga berusaha mengungkapkan ajaran Kristus dengan gaya filsafat Yunani yang sedang berkembang pada saat itu. Yohanes di dalam Yoh. 1:1-18 menyangkal ajaran gnostik dengan memakai gaya ajaran gnostik pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun demikian gereja harus selalu menyadari akan adanya bahaya sinkritesme. Untuk menghidari kemungkinan timbulnya sinkritesme (pencampuran) antara agama Kristen dengan lainnya, gereja di dalam usahanya mengindonesiakan agama keristen harus selalu berusaha agar nilai-nilai hakiki dari agama Kristen tetap utuh dan murni. Untuk mencapai semua sasaran tersebut di atas tidak hanya dilakukan dalam pembicaraan saja tetapi harus benar-benar ada penghayatan yang akan tampak dari perilaku dan sikap gereja beserta anggota jemaatnya sehari-hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sasaran penggarapan gereja pertama adalah anggota jemaat sendiri. Gereja harus dapat menanamkan semua ajaran Kristus dengan rasa dan daya tangkap bangsa Indonesia. Napas Kristiani peninggalan Kolonial yang berbahu Barat harus mampu diubah menjadi napas Kristiani ala Indonesia asli. Penghayatan Kristiani yang masih memakai gambaran penghayatan cara Barat harus dapat diubah menjadi penghayatan Kristiani Indonesia. Sikap Kristiani yang berbau Barat harus dapat diubah menjadi sikap Kristiani sesuai tabiat bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain gereja harus berani mengadakan pengindonesiaan dengan tetap menjaga keaslian nilai-nilai hakiki dari amanat Kristus. Pengindonesiaan disini mencakup aspek-aspek bahasa, sikap, tata cara dan sebagainya.&lt;br /&gt;Saat ini memang sudah tampak adanya usaha gereja-gereja untuk menuju kesasaran tersebut. Beberapa contoh dapat kami utarakan di sini :&lt;br /&gt;Adanya usaha penterjemahan Alkitab kebahasa Indonesia dan daerah.&lt;br /&gt;Penciptaan lagu-lagu rohani dalam bahasa Indonesia dan daerah, misalnya dengan munculnya tembang-tembang rohani yang dipakai dalam kebaktian.&lt;br /&gt;Penggambaran penghayatan cerita Alkitab yang sesuai dengan penghayatan Indonesia. Hal ini sering tampak, misalnya drama yang ceritanya bersumber dari Alkitab tetapi dilakukan memakai kebudayaan Indonesia asli.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun sudah ada berbagai usaha dari gereja tetapi toh masih ada banyak juga hal-hal yang belum mampu di Indonesiakan. Inilah tantangan yang masih harus kita hadapi bersama.&lt;br /&gt;2. “Bagaimana seharusnya keberadaan gereja supaya dapat hidup berdampingan dengan agama / aliran kepercayaan yang lain?” Untuk menjawab tantangan ini terlebih dahulu :&lt;br /&gt;a. Gereja harus berpegang pada ketentuan bahwa keberadaan agama-agama dan aliran kepercayaan di Indonesia harus mencerminkan pada tri kerukunan umat beragama yaitu :&lt;br /&gt;- Adanya kerukunan di antara umatnya sendiri dalam setiap agama&lt;br /&gt;-.Adanya kerukunan di antara umat agama / aliran kepercayaan yang satu&lt;br /&gt;   dengan umat / aliran kepercayaan yang lain.&lt;br /&gt;- Adanya kerukunan antara agama / aliran kepercayaan dengan pemerintah.&lt;br /&gt;Arti rukun di sini bukan berarti harus mempunyai pandangan, konsep, ide yang harus sama. Perbedaan-perbedaan tetap ada, tetapi justru arti rukun di sini yaitu adanya saling mengerti, saling menghormati, saling menghargai dan mempunyai toleransi yang tinggi di antara agama-agama serta aliran kepercayaan yang ada ditanah air kita ini, tetap konsisten di dalam naungan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi partner pemerintah di dalam keikutsertaan dalam pembangunan Indonesia seutuhnya.&lt;br /&gt;b. Gereja harus dapat menginventarisasi kesamaan dan perbedaan antara gereja dengan agama / aliran kepercayaan yang lain. Gereja harus menyadari bahwa tidak mungkin tercipta adanya pembauran agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bertitik tolak dari faktor-faktor kesamaan dan perbedaan dikembangkan sikap dialog yang didasari saling menghargai dan kerja sama untuk menciptakan damai dan persaudaraan umat manusia.&lt;br /&gt;Di dalam dialog agama dapat saling mengisi dan tukar pengalaman, mengenai sudah berhasil mencapai bentuk yang cocok dengan keberadaan asli atau belum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan bekal faktor-faktor kesamaan harus dikembangkan di dalam wujud saling kerja sama yang baik guna mewujudkan cita-cita bersama. Dari kenyataan adanya faktor-faktor perbedaan kita dapat mengambil sikap sedemikian rupa berdasarkan saling menghargai dan menghormati di dalam hidup berdampingan sebagai satu bangsa dengan segala perbedaan yang ada. Hidup berdampingan tidaklah hanya bagi antargereja–gereja yang mempunyai aliran yang berbeda-beda pula.&lt;br /&gt;Dalam hal ini juga supaya selalu diingat kemungkinan timbulnya :&lt;br /&gt;Sinkretisme seperti yang telah kami terangkan di depan.&lt;br /&gt;Sikap eksklusif yaitu menutup diri.&lt;br /&gt;Meskipun secara iman setiap agama pasti dituntut keyakinan bahwa agamakulah yang tepat (betul dan benar). Tetapi di dalam kehidupan bangsa soal ini tidak boleh menjadi hal yang menonjol sehingga menimbulkan sikap eksklusif. Keberadaan agama lain harus dihormati. Semua agama dan aliran kepercayaan pada hakikatnya semuanya menuju pada kebaikan dalam hidup manusia.&lt;br /&gt;3. “Bagaimana seharusnya sikap dan tindakan gereja di dalam panggilan bersaksi di tengah-tengah masyarakat?” Untuk menjawab pertanyaan ini terlebih dahulu marilah kita renungkan sejenak Fiman Tuhan Yesus yang tertulis dalam Injil Matius 28: 18-20 yang kemudian :“KepadaKu telah diberikan segala kuasa di surga dan di bumi. Karena itu pergilah jadikanlah semua bangsa muridKu dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Ku perintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai pada akhir zaman.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah yang kita kenal dengan istilah panggilan bersaksi (ber PI). Suatu anggapan lama yang sampai saat ini masih sering menjadi anggapan sebagian besar orang Kristen bahwa bersaksi diidentitaskan dengan usaha Kristenisasi. Dengan istilah Kristenisasi mengandung arti ada unsur pokok mengusahakan semua orang supaya masuk Kristen. Dilihat dari kaca mata pandangan di luar Kristen dapat diartikan sebagai suatu usaha ekspansi atau eksploitasi terhadap agama / aliran kepercayaan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Justru hal inilah yang harus dihindari guna menciptakan kerukunan antara umat beragama dan menghilangkan rasa curiga-mencurigai. Kesaksian dalam arti tersebut di atas menurut hemat kami suatu anggapan warisan kolonial di mana dahulu memang ada anggapan bahwa orang non Kristen di identifikasikan sebagai orang kafir yang perlu bertobat, karenanya perlu diberikan kabar Injil. Pandangan kita sekarang harus berubah, bersaksi bukan berarti mengadakan usaha Kristenisasi. Arti kesaksian adalah mengabarkan Injil, menunjukkan jalan keselamatan kepada semua umat manusia. Tujuan pokok kesaksian sebenarnya bukannya usaha supaya setiap orang masuk agama Kristen , tetapi tujuan pokok adalah memperdengarkan amanat Kristus kepada semua orang. Tentang orang yang menerima kabar selanjutnya masuk Kristen atau tidak, itu Tuhan sendirilah yang menentukan dan juga merupakan hak mereka sendiri, karena dalam perundang-undangan kita telah memberi hak kepada setiap warga negara untuk pindah agama atas kesadaran sendiri tanpa adanya penekannan dari luar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lahan kesaksian gereja di sini adalah masyarakat Indonesia. Supaya kesaksian gereja benar-benar memenuhi sasaran yaitu dapat diterima secara murni serta terhindar dari bahaya sinkretisme, terlebih dahulu gereja harus mengetahui karakteristik alam kerohanian bangsa Indonesia. Jauh sebelum agama-agama yang kita kenal sekarang ini datang di Indonesia, bangsa kita telah mempunyai alam kerohaniannya sendiri yang asli, yang dihayati dalam sikap batin terhadap Zat tertinggi, yang mereka beri nama apa saja (setiap suku berbeda-beda) yang sifat hakikatnya mengatasi manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghayatan terhadap yang tertinggi ini diungkapkan dalam kepercayaan, kesusilaan, adat, nilai dan kebudayaan asli bangsa Indonesia. Bila kemudian berkontak dengan agama baru yang datang, cendurung mempertahankan diri sambil berkembang berkat unsur-unsur keagamaan dari luar. Unsur-unsur itu di olah dengan kerohanian asli mereka, sedang corak khas asli tidak lenyap melainkan mewujudkan diri lebih lengkap. Betapa kuat tuntutan dari pihak kerohanian asli, bilamana suatu agama baru ditawarkan kepada mereka, agama baru tersebut harus memenuhi syarat dapat memuliakan cita-cita rohani asli yang paling tinggi, menyempurnakan dinamik kejiwaan asli scara lurus, sampai subyek kerohanian asli menemukan diri kembali dalam wujud yang lebih baik dalam agama baru tersebut. Setelah demikian barulah agama baru tersebut mereka rasakan bukan sebagai barang asing lagi tetapi sebagai bagian dari alam kerohanian mereka. Setiap agama yang dirasakan asing akan mereka terima hanya secara dangkal, tidak akan dapat meresapi dan berakar kuat dalam alam kerohanian mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika gereja secara murni menjadi milik mereka serta berakar kuat dalam alam kerohanian bangsa Indonesia, harus dapat memenuhi tuntutan tersebut di atas. Tanpa dapat memenuhi tuntutan tersebut di atas, setiap agama yang datang di Indonesia tidak akan menjadi milik bangsa Indonesia secara murni. Dalam hal ini gereja dapat belajar dari pengalaman agama agama lain yang menimbulkan pendangkalan nilai-nilai murni ajaran serta terjadi sinkretisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita kembali pada keberadaan gereja. Bermodalkan pustaka karakteristik alam kerohanian asli Indonesia serta pelajaran dari contoh pengalaman agama-agama yang lain, gereja dapat mengadakan evaluasi diri, menerima dan menentukan sikap dalam memenuhi sasaran yang diharapkan. Jika tidak ingin tenggelam, gereja harus dapat memenuhi tuntutan syarat : Agama Kristen harus dapat memuliakan cita-cita rohani asli yang paling tinggi, menyempurnakan dinamik kejiwaan asli secara lurus, supaya subyek kerohanian asli menemukan diri kembali dalam wujud yang lebih baik di dalam agama Kristen, yaitu mengenalkan mereka bahwa Allah Bapa, Allah Anak dan Allah Roh Kudus itulah Zat tertinggi yang mereka sembah dengan tanpa mengenalnya selama ini. Gereja harus dapat meyakinkan kepada mereka bahwa : “Apa yang kamu sembah tanpa mengenalnya itulah yang Kuwartakan kepada kamu.”(Kis. Ras. 17 : 13)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerohanian asli dengan akal budi akan menguji tanda-tanda lahir dari agama yang kita tawarkan kepada mereka sehingga mereka tertarik dalam batin kepada keunggulannya. Gereja harus meyakinkan dan menanamkan kepercayaan kepada mereka bahwa agama Kristen merupakan satu-satunya jalan baginya untuk mencapai Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai akhir uraian ini dengan ringkas dapat kita simpulkan, bagi setiap gereja di Indonesia terpanggil untuk mengatasi tantangan :&lt;br /&gt;1. Menciptakan pengahayatan Kristiani yang sesuai dengan sifat, tabiat dan budaya asli Indonesia sehingga agama Kristen dapat diterima sebagai bagian dari alam kerohanian bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;2. Bagaimana sikap gereja di tengah-tengah pergaulan dengan agama / aliran kepercayaan yang lain dapat tercipta kerukunan antaragama dan dapat hidup berdampingan sebagai keluarga besar bangsa Indonesia&lt;br /&gt;3. Bagaimana gereja agar dapat tetap mengemban amanat Kristus untuk bersaksi tanpa menimbulkan ekses-ekses negatif terhadap agama / aliran kepercayaan yang lain.&lt;br /&gt;4. Secara keseluruhan, bagaimana usaha gereja untuk ikut memberikan andil kepada nusa dan bangsa di dalam ikut membangun manusia Indonesia seutuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala usaha gereja yang baik tidak akan dapat tercapai tanpa adanya penyertaan Tuhan. Karenanya marilah kesemuanya ini selalu kita serahkan ketangan kuasa-Nya karena Tuhan Yesus telah berfirman : “Aku menyertai kamu senantiasa, sampai pada akhir zaman.” (Mat.28:20b).&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31782821-115439432964149793?l=gkjwlmj.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/feeds/115439432964149793/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31782821&amp;postID=115439432964149793' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439432964149793'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439432964149793'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/2006/07/6.html' title=''/><author><name>GKJW LUMAJANG</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09268243405214830155</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31782821.post-115439403948396287</id><published>2006-07-31T17:59:00.000-07:00</published><updated>2006-09-13T23:25:55.333-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;7. JADWAL KEBAKTIAN&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: left;"&gt;Jadwal Kebaktian Dewasa :&lt;br /&gt;Hari Sabtu jam 17.00 wib&lt;br /&gt;Hari Minggu jam 07.00 wib&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadwal Kebaktian Anak &amp; Remaja :&lt;br /&gt;Balita Hari Minggu jam 07.00 wib&lt;br /&gt;Pratama &amp;amp; Madya Hari Minggu jam 07.00 wib&lt;br /&gt;Remaja Hari Minggu jam 05.30 wib&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/1600/Remaja.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left; width: 204px; height: 129px;" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/200/Remaja.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadwal Doa Senja :&lt;br /&gt;Hari Senin Jam 17.00 wib&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadwal Kebaktian Ibu – ibu ( KPPW ) :&lt;br /&gt;Setiap Hari Selasa Minggu ke II dan IV jam 16.00 wib di rumah-rumah bergantian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadwal Kebaktian Gerbang Kasih :&lt;br /&gt;Setiap Hari Selasa Jam 18.00 wib&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadwal Kebaktian Rumah Tangga :&lt;br /&gt;Setiap Hari Kamis jam 18.00 wib di kelompok-kelompok Utara, Tengah, dan Selatan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadwal Kebaktian Pemuda :&lt;br /&gt;Setiap Hari Jumat jam 17.00 wib di rumah-rumah warga jemaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/1600/Pemuda.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left;" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/200/Pemuda.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadwal Kebaktian / Perkunjungan Remaja :&lt;br /&gt;Setiap Hari Sabtu jam 17.00 wib&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/1600/Remaja.jpg"&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31782821-115439403948396287?l=gkjwlmj.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/feeds/115439403948396287/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31782821&amp;postID=115439403948396287' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439403948396287'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115439403948396287'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/2006/07/7.html' title=''/><author><name>GKJW LUMAJANG</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09268243405214830155</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-31782821.post-115405343295768694</id><published>2006-07-27T19:14:00.001-07:00</published><updated>2006-09-13T23:30:26.260-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div align="left"&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;8. PANITIA PEMBANGUNAN &lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Saat ini Panitia Pembangunan sedang membutuhkan dana untuk Pembangunan Ruang Ibadah Anak &amp; Remaja Dan Balai Pertemuan GKJW Jemaat Lumajang untuk perinciannya sbb :&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;LATAR BELAKANG MASALAH&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;Gedung gereja dan pastori (rumah dinas pendeta) GKJW Jemaat Lumajang yang terletak di Jl. Gatot Subroto Nomor: 57/59, Lumajang, &lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/1600/Bangunan.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left; width: 143px; height: 200px;" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/200/Bangunan.jpg" border="0" height="200" width="204" /&gt;&lt;/a&gt;dibangun pada tahun 1984 dengan dana yang sangat terbatas. Pada saat itu belum terpikirkan perlunya fasilitas bangunan prasarana yang lain, seperti ruang pembinaan anak &amp; remaja, kantor gereja, balai pertemuan, ruang koperasi, fasilitas bangunan lainnya serta lahan parkir yang memadai, sehingga selama ini aktifitas jemaat dan aktifitas gereja menjadi semra-wut, belum teratur dan belum bisa tertata rapih. Padahal, GKJW Jemaat Lumajang menghadapi hal-hal tertentu akibat perkembangan teknologi dan pengaruh globalisasi serta momen-momen tertentu yang harus dilalui, antara lain:&lt;br /&gt;Akibat perkembangan teknologi dan pengaruh globalisasi, hal-hal yang terjadi di belahan bumi yang lain, dalam waktu sekejap dapat diketahui oleh masyarakat di belahan bumi lainnya. Hal-hal tersebut membawa pengaruh positip maupun negatip bagi anak-anak jemaat. Untuk pengaruh-pengaruh positip tidak menjadi masalah, tetapi pe-ngaruh-pengaruh negatip dapat membahayakan bagi perkembangan anak-anak jemaat. Sehubungan dengan hal tersebut, anak-anak jemaat perlu mendapatkan pembinaan-pembinaan intesif agar mereka mem-punyai moral dan mental kristiani yang tinggi, mampu menyaring dan menolak pengaruh-pengaruh negatif yang datang dari dalam maupun dari luar negeri ini. Untuk pembinaan tersebut, diperlukan ruang khusus yang layak dan tidak terganggu bisingnya kendaraan lewat.&lt;br /&gt;Pada saat-saat tertentu, GKJW Jemaat Lumajang ketempatan Sidang Majelis Daerah Wilayah Besuki Barat yang melibatkan 11 (sebelas) jemaat yang tersebar mulai Kabupaten Situbondo, Bondowoso, Jember dan Lumajang. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan ditempati Sidang Majelis Agung yang akan melibatkan GKJW seluruh Jawa Timur. Sehubungan dengan hal tersebut sebagai tuan rumah, warga GKJW Jemaat Lumajang merasa sangat terbeban, karena belum memiliki sebuah balai pertemuan. Selama ini, bila GKJW Jemaat Lumajang menyelenggarakan momen-momen seperti di atas, selalu menyewa tempat lain, yang menyebabkan pembengkakan biaya maupun terlalu melibatkan banyak tenaga.&lt;br /&gt;GKJW Jemaat Lumajang, sampai saat ini belum dilengkapi kantor dan ruang penunjang lain yang cukup memadai, antara lain ruang kesekretariatan, ruang arsip/data, ruang perpustakaan dan ruang penunjang lainnya. Sebelum mempunyai kantor gereja yang memadai, penanganan masalah kesekretariatan akan tetap semrawut, sehingga belum bisa menyajikan data secara cepat.&lt;br /&gt;Kelompok Usaha Warga Gereja “Sejahtera”, GKJW Jemaat Lumajang merupakan koperasi yang melayani kebutuhan warga jemaat, yang sampai saat ini masih menempati ruangan yang sangat minim. Agar usaha tersebut dapat berkembang, seharusnya tidak hanya melayani kebutuhan warga saja, tetapi juga melayani kebutuhan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dibuatkan tempat khusus agar dapat berkembang dan dapat melayani masyarakat lainnya.&lt;br /&gt;Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, selain penjaga malam juga diperlukan koster serta ruang penunjang yang lain. Sehubungan dengan hal tersebut perlu dilengkapi ruang khusus tempat koster dan gudang untuk menyimpan peralatan-peralatan khusus menurut kegunaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;LINGKUP PEKERJAAN &lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;RUANG IBADAH/PEMBINAAN ANAK &amp; REMAJA&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;Anak dan remaja GKJW Jemaat Lumajang mempunyai kelompok persekutuan anak-anak yang terdiri 4 (empat) jenjang kelompok anak menurut usia yaitu: Balita, Pratama, Madya dan Remaja. Karena belum mempunyai ruang pembinaan khusus sekaligus sebagai tempat ibadah, maka selama ini pembinaan/ibadah anak-anak tersebut ditempatkan di pondok sementara yang terbuka, sehingga apabila ada kendaraan lewat, terdengar bising dan gaduh, sehingga mengganggu kon-sentrasi dan kekhidmatan. Sehubungan dengan hal tersebut, agar pelaksanaan ibadah ataupun pembinaan anak-anak tidak terganggu oleh suara lalu lalangnya kendaraan, diperlukan empat ruang khusus anak-anak. Dalam hal ini secara keseluruhan berukuran 21 m x 10 m = 210 m². Untuk menuju lantai-2, diperlukan ruangan khusus untuk tangga dan fasilitas toilet dengan ukuran 3,5 m x 10 m = 35 m², dengan demikian luas keseluruhan: 210 m² + 35 m² = 245 m².&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;BALAI PERTEMUAN&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;Lantai-2, di atas tempat pembinaan anak &amp; remaja, digunakan sebagai balai pertemuan yang dilengkapi dengan fasilitas toilet, panggung, gudang dan koridor yang menghubungkan balai pertemuan dengan pastori. Luasnya sama dengan lantai di bawahnya, yaitu: 245 m².&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;KANTOR GEREJA&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;Pastori yang ada sekarang ini akan direnovasi, dijadikan kantor gereja yang dilengkapi dengan kamar mandi, gudang, dapur dan ruang koster. Untuk menuju lantai-2 (pastori atau rumah dinas pendeta), diperlukan ruangan khusus untuk tangga. Luas bangunan yang dimaksud: 6 m x 14 m + 2,6 m x 3 m + 12,1 m x 7 m = 176,5 m².&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;PASTORI (RUMAH DINAS PENDETA)&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;Pastori (rumah dinas pendeta), dibangun pada lantai-2, di atas kantor gereja, dilengkapi dengan kamar mandi/WC dan gudang.Untuk dapur, jadi satu dengan lantai-1. Luasnya sama dengan lantai-1: 176,5 m².&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;RUANG KOPERASI (KUWG “Sejahtera”)&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;Ruang koperasi Kelompok Usaha Warga Gereja (KUWG) “Seahtera” perlu dibangun (satu lantai) pada lokasi sedemiki-an sehingga nantinya dapat dikembangkan pelayanannya bukan hanya untuk warga gereja saja, tetapi juga melayani umum. Ukuran ruangan tersebut: 8 m x 4 m = 32 m².&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong style="color: rgb(51, 204, 255);"&gt;&lt;/strong&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255); font-weight: bold;"&gt;PERKIRAAN BIAYA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;Bangunan tersebut di atas, merupakan bangunan dua lantai dan beaya keseluruhan diperkirakan: Rp 1.718.000.000,- (satu milyar tujuhratus delapanbelas juta rupiah), seperti RAB terlampir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;&lt;strong&gt;LAIN-LAIN&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 255, 51);"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;Teraspirasi oleh adanya program daerah di Kabupaten Lumajang yang disebut Gerbang Mas 2007, sekelompok warga GKJW Jemaat Lumajang tergugah untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut dalam lingkup gereja. Dalam rapat pada tanggal 13 Juli 2005, &lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/1600/Dena%20panitia.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left;" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/660/3463/200/Dena%20panitia.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;mereka membentuk Kelompok Kerja Gerakan Pembangunan berdasarkan Kasih yang dising-kat Pokja Gerbang Kasih, dan selanjutnya hanya dikenal Gerbang Kasih saja. Ger-bang Kasih beranggotakan berbagai unsur masyarakat dan berbagai macam keahlian yang menjadi sebuah senyawa yang kompak dan kokoh. Gerbang Kasih di kukuhkan oleh pendeta di depan jemaat, tanggal 24 Juli 2005.&lt;br /&gt;Keberadaan Gerbang Kasih tidak hanya dalam kurun waktu tertentu, tetapi selama-lamanya. Selain mendampingi pelayan gereja, Gerbang Kasih memfokuskan kegiatannya dalam hal kepedulian sosial, terutama kepada warga gereja yang taraf hidupnya di bawah garis kemiskinan. Kegiatan tersebut antara lain pendistribusian sembako, pendataan anak asuh sekaligus pendistribusian dananya yang telah disetujui, penyuluhan tentang pemanfaatan lahan pekarangan, penyuluhan tentang peternakan, dsb. Gerbang Kasih selalu dilibatkan dalam berbagai acara gereja dan uniknya, Pokja Gerbang Kasih dikenal sebagai “Tim Bedah Rumah” nya GKJW Lumajang, walaupun yang ditangani hanya seputar plesterisasi, pembenahan atap, penataan ventilasi rumah serta pembuatan wc/kamar mandi (Contoh foto terlampir). Sejak dibentuk, Gerbang Kasih telah menangani perbaikan rumah salah satu warga di Jabon, Pasrujambe dan tiga rumah di Dampar. Gerbang Kasih diberi kewenangan untuk mencari dan mengelola dana sendiri, maka Gerbang Kasih membuka diri kepada pihak mana pun yang ingin menbantu kiprahnya Gerbang Kasih. Apabila Gerbang Kasih sudah mempunyai cukup dana, Gerbang Kasih akan melebarkan pelayanannya kepada warga di luar gereja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong style="color: rgb(51, 51, 255);"&gt;PENUTUP&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;Kami menyadari kemampuan kami sangat terbatas untuk merealisasi rencana pembangunan phisik konstruksi tersebut di atas. Biaya tersebut adalah di luar jangkauan kemampuan jemaat. Kami mengumpulkan dana dari warga jemaat dan para donatur di luar warga jemaat. Kami akan melaksanakan pembangunan tsb secara bertahap sesuai keuangan yang terkumpul dan mengutamakan tahapan prioritas. Oleh karena itu dengan kerendahan hati, demi pembinaan mental dan moral generasi penerus kami, kami mohon perhatian dan bantuan dari semua pihak untuk mendukung terealisasinya rencana tersebut. Atas segala perhatian dan bantuan Bapak/Ibu/Sdr, diucapkan terimakasih. Tuhan memberkati!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Transfer rekening&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;Bantuan tersebut dapat dikirim melalui rekening :&lt;br /&gt;Transfer rekening an Panitia Pembangunan :&lt;br /&gt;Tahapan BCA Lumajang No. 1251056728 an Tony Sundowo Hartono WH&lt;br /&gt;Simpeda Bank Jatim Lumajang No. 0092105322 an Tony Sundowo Hartono&lt;br /&gt;Britama BRI Lumajang No. 0044-01-000803-50-9 an Sundowo Hartono&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0);"&gt;&lt;strong&gt;Email :&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt; &lt;a href="mailto:gkjwlmj@yahoo.com"&gt;gkjwlmj@yahoo.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Lumajang, 1 Juni 2006&lt;br /&gt;GKJW Jemaat Lumajang&lt;br /&gt;Ketua PHMJ,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pdt. KRISTANTO, S.Th&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Panitia pembangunan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ir. RUSIA GINTING &lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="left"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="left"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/31782821-115405343295768694?l=gkjwlmj.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/feeds/115405343295768694/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=31782821&amp;postID=115405343295768694' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115405343295768694'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/31782821/posts/default/115405343295768694'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gkjwlmj.blogspot.com/2006/07/8.html' title=''/><author><name>GKJW LUMAJANG</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09268243405214830155</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry></feed>
